oleh

GPII ARU SOROTI PELAYANAN RSUP LEIMENA, WAHIDIN: JANGAN ADA DISKRIMINASI PASIEN

MM.COM, AMBON Selasa 29 September 2026 — Pelayanan RSUP Dr. Johannes Leimena di Rumah Tiga, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan publik. Rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan RI tersebut didesak memberikan pelayanan yang adil, cepat, manusiawi, dan tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan pasien.

Sorotan itu disampaikan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Kabupaten Kepulauan Aru, Wahidin Roiminag. Ia mengaku kecewa atas dugaan buruknya pelayanan yang dialami masyarakat, terutama pasien rujukan dari Kepulauan Aru.

“Jangan ada diskriminasi pasien. Masyarakat Kepulauan Aru adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara manusiawi,” tegas Wahidin.

Ia juga meminta pihak rumah sakit segera mengevaluasi dugaan adanya perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS. Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh kalah oleh persoalan antrean maupun administrasi.

Wahidin mendesak Gubernur Maluku bersama instansi terkait turun tangan dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUP Leimena.
“Kami mengutuk pelayanan yang tidak manusiawi. Kalau persoalan ini tidak segera dibenahi, kami siap menggalang mahasiswa di Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi. Nyawa rakyat adalah yang utama,” ujarnya.

GPII Aru berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan manajemen RSUP Leimena agar masyarakat Maluku, termasuk pasien dari Kepulauan Aru, memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, cepat, profesional, dan bermartabat. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed