MANGGUREBEMAJU.COM, POLDA MALUKU– Upaya memperkuat kedamaian di Maluku kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Polda Maluku.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, ini berlangsung di Ruang Sagu Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Selasa (16/9) pukul 09.45 WIT.
Forum penting ini mempertemukan berbagai elemen kunci, mulai dari aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga tokoh agama dan masyarakat. Hadir di antaranya Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Asops Kasdam XV/Pattimura, para pejabat utama Polda Maluku, pimpinan OPD provinsi, Wakil Wali Kota Ambon, Wakil Bupati Maluku Tengah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Maluku memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi wilayah maju dan sejahtera. Namun, potensi tersebut dapat terhambat jika daerah ini terus diguncang oleh konflik sosial.
“Maluku adalah tanah yang kaya dan indah, tetapi kalau tidak dijaga, semua potensi itu akan hilang begitu saja. Keamanan dan kedamaian adalah fondasi, bukan pilihan. Tanpa kedamaian, tidak ada pembangunan yang bisa berhasil,” tegas Kapolda.
Ia menyoroti pola konflik yang sering terjadi di Maluku, terutama konflik antar kampung. Banyak di antaranya berawal dari persoalan kecil, namun berkembang menjadi pertikaian besar karena penyelesaiannya lebih mengedepankan kekerasan daripada dialog.
“Cara kekerasan bukanlah solusi. Kita harus menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil, cepat, dan dapat diterima semua pihak. Karena itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan pendekatan yang menyeluruh,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga Kapolda Maluku memaparkan sembilan strategi utama dalam penanganan konflik sosial:
1. Memelihara situasi damai sejak dini melalui kegiatan yang mempererat persaudaraan lintas agama, suku, dan adat.
2. Pendataan dan pemetaan sumber konflik, baik laten maupun potensial, agar dapat diantisipasi.
3. Membangun sistem penyelesaian masalah berbasis hukum formal dan kearifan lokal.
4. Kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sipil.
5. Optimalisasi konsep Rumah Damai sebagai wadah dialog, mediasi, dan deteksi dini konflik.
6. Kemudahan akses komunikasi dengan pembentukan grup WhatsApp lintas pihak serta penyebaran nomor aparat di titik rawan konflik.
7. Penguatan spiritual dan budaya damai, melalui pesan-pesan damai yang dibacakan di setiap kegiatan masyarakat.
8. Dukungan anggaran yang memadai, termasuk pemanfaatan dana desa, alokasi APBD, dan anggaran lembaga terkait.
9. Evaluasi dan pengawasan program agar setiap langkah tepat sasaran dan tidak berhenti pada seremonial.
Kapolda menegaskan sembilan strategi ini hanya akan berhasil jika seluruh elemen berkomitmen. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dari semua pihak. Maluku harus menjadi contoh provinsi yang mampu menjaga kerukunan di tengah perbedaan,” tegasnya.
Salah satu gagasan penting yang dipaparkan adalah konsep Rumah Damai. Kapolda menjelaskan, rumah damai bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara yang memfasilitasi dialog dan solusi damai.
Rumah damai dirancang berbentuk rumah adat Maluku, dengan perwakilan dari tiap desa, tokoh agama, aparat TNI-Polri, dan unsur pemerintah. Mereka bertugas melakukan deteksi dini, membangun komunikasi lintas desa, dan mencegah konflik sebelum meluas.
“Rumah damai adalah tempat kita menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Dari sinilah kita ajarkan generasi muda Maluku untuk tumbuh dalam budaya damai, bukan budaya kekerasan,” ungkap Kapolda.
Dari 1.235 desa di Maluku, sebanyak 194 desa telah diidentifikasi rawan konflik. Sebagai langkah awal, uji coba rumah damai akan dilakukan di Desa Hitu pada 19 September 2025. Keesokan harinya, 20 September, Polda Maluku bersama TNI dan pemerintah daerah juga akan menggelar bakti kesehatan di lokasi yang sama sebagai bentuk sinergi nyata.
Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie menyambut konsep rumah damai dengan positif, bahkan menegaskan bahwa pendanaannya dapat bersumber dari dana desa. “Konflik menimbulkan trauma sosial, mengganggu stabilitas politik, dan merugikan masyarakat. Rumah damai bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata Sekda.
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menambahkan bahwa rumah damai perlu melibatkan generasi muda. Program Bacarita Anak Muda hingga pertukaran pelajar disebut sebagai sarana untuk memperkuat dialog sejak usia dini.
Kakanwil Kemenag Maluku Dr. H. Yamin, menegaskan bahwa penyuluh agama telah tersebar di hampir seluruh wilayah. program pencegahan konflik seperti Pemuda Anti Konflik (Panik) dan Menyapa Umat Lebih Dekat terus dijalankan.
Dukungan juga datang dari Ketua MUI Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo. Ia menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan, meski terkendala anggaran operasional.
Sementara itu, perwakilan Kodam XV/Pattimura menyatakan kesiapan menambah jumlah Babinsa di desa-desa rawan konflik, yang akan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, tokoh adat, dan tokoh agama.
Menutup forum, Kapolda kembali menegaskan bahwa konsep rumah damai adalah gerakan bersama, bukan sekadar proyek. Ia mengingatkan bahwa setiap program harus dievaluasi agar benar-benar menyentuh akar masalah.
“Rumah damai adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kita tidak boleh membiarkan konflik kecil membesar karena kelalaian kita. Maluku harus dikenal bukan karena konfliknya, tetapi karena kerukunan, persaudaraan, dan kemajuannya,” pungkas Kapolda.
Seluruh peserta FGD menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Maluku. Forum ini menjadi langkah penting menuju masa depan Maluku yang harmonis, di mana perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan untuk membangun persatuan. (*










Komentar