MM.COM, AMBON, – DPRD Kota Ambon menegaskan bakal memperketat fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah poin krusial mulai dari penekanan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi catatan merah yang wajib dieksekusi pemerintah kota.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon sekaligus perwakilan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, “Muhammad Fadli Toisutta”, kepada awak media usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).
Sistem Baru Ditargetkan Tutup Kebocoran PAD pada 2026.
Fadli menyatakan bahwa seluruh catatan strategis dari legislatif telah didistribusikan ke masing-masing komisi untuk dikawal secara berkala. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama Pansus adalah optimalisasi target PAD yang dinilai belum maksimal akibat adanya indikasi kebocoran anggaran.
“Rekomendasi yang kita keluarkan harus menjadi acuan dan bahan evaluasi total. Terutama terkait target PAD; jika ada kebocoran atau kendala di lapangan, Pemkot harus segera menerapkan sistem-sistem baru. Dorongan ini kita lakukan agar di tahun anggaran 2026 hal serupa tidak terjadi lagi,” ujar Fadli tegas.
Soroti Isu Sensitif: Kedaruratan HIV/AIDS dan Distribusi MBG.
Di samping persoalan fiskal daerah, Fadli juga membeberkan poin-poin krusial lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah, di antaranya di sektor kesehatan dan pendidikan:
– Darurat HIV/AIDS: DPRD meminta Dinas Kesehatan memberikan perhatian dan penanganan khusus (wajib) untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Ambon yang kian mengkhawatirkan.
– Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mengingat MBG merupakan program strategis nasional yang sedang berjalan, Fadli mewanti-wanti Pemkot untuk mematangkan manajemen distribusi dan pelayanan di lapangan.
“Ini poin penting, jangan sampai hambatan teknis di lapangan justru berdampak buruk kepada masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran dan Skala Prioritas Pemkot.
Menyikapi kondisi keuangan daerah yang menuntut adanya efisiensi, politisi senior ini mengingatkan bahwa Pemkot Ambon harus jeli dalam menyusun skala prioritas.
Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan urusan wajib dan pelayanan dasar publik.
“Kita tahu kondisi keuangan daerah sedang dalam tahap efisiensi, namun program-program pembangunan yang beririsan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan menyangkut hajat hidup orang banyak tetap wajib didahulukan. Prinsipnya, fungsi pengawasan dewan jalan terus, dan kita berharap rekomendasi ini menjadi fokus utama arah pembangunan kota ke depan,” pungkas Fadli.(LD)














Komentar