MM.COM, AMBON, — Dugaan penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan SMA Negeri 39 Waai, Kabupaten Maluku Tengah, mendadak menjadi sorotan publik. Pihak sekolah diterpa berbagai isu sensitif, mulai dari penyalahgunaan dana BOS dugaan pungutan dana komite tanpa pertanggungjawaban, minimnya alokasi gaji guru honorer, nepotisme pemecatan tenaga pendidik, hingga tindakan tegas terhadap siswa yang menunggak iuran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik penarikan uang komite sebesar Rp50.000 per siswa disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan kepengurusan yang sah sejak Ketua Komite lama meninggal dunia.
Isu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honorarium guru non-ASN juga dipertanyakan karena disinyalir ada guru yang hanya menerima Rp60 ribu per bulan. Isu nepotisme pemecatan guru senior serta dugaan manipulasi jam mengajar untuk pemenuhan sertifikasi guru turut mencuat.
Hak Jawab dan Klarifikasi Kepala Sekolah.
Menanggapi tudingan tajam tersebut, Kepala SMAN 39 Waai, “Rahel Matakupan”, memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Kamis (13/8/2026).
Rahel membantah keras sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada pihak sekolah dan membeberkan kondisi riil pengelolaan sekolah serta dinamika tenaga pendidik di lembaga yang dipimpinnya.
1. Pengelolaan Dana Komite dan Pembebasan Bagi Siswa.
Rahel menjelaskan bahwa penarikan dana komite didasari atas kesepakatan pengurus terdahulu untuk menutupi kebutuhan operasional dan gaji guru honorer yang saat itu mendominasi. Namun, seiring berjalannya waktu dan diangkatnya mayoritas guru menjadi ASN P3K sejak tahun 2021 hingga 2023, beban operasional komite telah berkurang secara signifikan.
“Siswa kami saat ini berjumlah 128 orang. Penarikan iuran komite diberlakukan Rp50.000 per KK (Kartu Keluarga), bukan per siswa. Jika ada kakak-beradik, cukup bayar satu. Bahkan untuk siswa berprestasi (juara 1, 2, dan 3) serta keluarga tidak mampu, kami bebaskan dari iuran,” tegas Rahel.
Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun ajaran baru ini, sekolah telah membebaskan dana komite, khususnya bagi peserta didik baru. “Tahun ini tidak ada lagi pungutan komite untuk siswa baru. Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat yang mayoritas menengah ke bawah.”
2. Klarifikasi Gaji Guru Honorer dan Dana BOS.
Terkait tuduhan gaji honorer sebesar Rp60 ribu per bulan, Rahel menegaskan bahwa hal tersebut merupakan cerita lama saat jumlah siswa masih sangat sedikit (sekitar 6–7 siswa) dan dana BOS yang diterima sangat terbatas. Saat ini, sisa tiga guru honorer yang ada menerima honor dari komite sebesar Rp1 juta per bulan.
“Tidak pernah kami membayar Rp60 ribu di era sekarang. Pengelolaan Dana BOS kami juga sudah pernah diperiksa langsung oleh pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Semuanya diaudit sesuai aturan kalkulasi regulasi yang berlaku,” jelasnya.
3. Tunjangan Sertifikasi dan Pembagian Jam Mengajar.
Mengenai isu sertifikasi dan operator sekolah, Rahel meluruskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memotong atau mengambil hak guru. Tunjangan sertifikasi dikirimkan langsung oleh pemerintah ke rekening pribadi masing-masing guru.
Namun, Rahel tidak memungkiri adanya kebijakan diskresi dan kesepakatan bersama antar-guru terkait pemenuhan syarat 24 jam mengajar.
“Sekolah ini tergolong kecil, sehingga pemenuhan 24 jam mengajar untuk satu mata pelajaran sejenis sangat sulit. Agar semua guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa memenuhin syarat dan menerima haknya, para guru bersepakat secara ikhlas untuk berbagi jam mengajar. Itu murni kesepakatan internal sesama guru di luar kontrol manajemen sekolah demi kebaikan bersama,” terangnya.
4. Rencana Revitalisasi Pengurus Komite.
Terkait kepengurusan komite, Rahel mengakui memang ada rencana peremajaan (reshuffle) pengurus komite yang sempat tertunda akibat masa transisi kelulusan dan libur tahun ajaran.
Pihak sekolah menjadwalkan rapat bersama orang tua murid dalam waktu dekat untuk memperbarui struktur organisasi komite sekolah secara transparan.
Di akhir wawancara, Rahel menegaskan commitment pihak sekolah untuk terus membenahi kualitas pendidikan, sarana digitalisasi berbasis Wi-Fi, serta peningkatan status ketenagakerjaan para guru dari honorer menjadi ASN P3K demi kemajuan SMAN 39 Waai.(LD)














Komentar