oleh

Dua Pemuda Ambon Ditangkap Polda Maluku, Ganja dan Sabu Diamankan dalam Operasi Antik Salawaku

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, POLDAMALUKU – Dua pemuda di Kota Ambon dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu dalam penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pemuda pertama berinisial DGM alias Epot (22), seorang mahasiswa asal Karang Panjang, ditangkap pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, di kawasan Jalan Yan Pays, tepatnya di depan Kantor PU Kota Ambon. Dari tangan Epot, petugas menyita satu paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening berukuran sedang.

Penangkapan Epot berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Subdit 1 Ditresnarkoba. Setelah ditangkap, Epot digiring ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Batu Gajah. Dalam interogasi awal, ia mengaku bahwa ganja tersebut milik rekannya berinisial MK.

“Saat ini MK masih dalam penyelidikan tim Ditresnarkoba. Kasus ini terus kami kembangkan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Kamis (7/8/2025).

Tak sampai 24 jam setelah penangkapan Epot, tim Subdit 2 kembali mengamankan pemuda lainnya berinisial MRS alias Roni (25) di kawasan STAIN Ambon, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025. Dari warga Tanah Rata ini, polisi menyita satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening kecil.

Dalam pemeriksaan, Roni mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial G yang berdomisili di Desa Hitu, dengan harga Rp500 ribu.

“Identitas pria berinisial G sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Kasusnya masih kami dalami,” jelas Rositah.

Baik Epot maupun Roni kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Kedua kasus ini menjadi bagian dari hasil awal Operasi Antik Salawaku 2025, yang digelar untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *