oleh

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik RANPERDA Smart City, Desy Hallauw : Ambon Siap Jadi Kota Cerdas.

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 13 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Ambon Smart City di ruang paripurna kantor DPRD Kota Ambon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat umum.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Hallauw, menyampaikan bahwa tahapan uji publik ini merupakan bagian penting dari proses perancangan RANPERDA. Ia menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir bersama Panitia Khusus (Pansus) II.

“Kami di Pansus II sudah melakukan pembahasan sebanyak empat kali, membahas materi dan substansi penyelenggaraan Ambon Smart City. Hari ini adalah momentum untuk memaparkan dan menerima masukan langsung dari masyarakat dan stakeholder terkait,” ujar Desy Hallauw kepada awak media usai kegiatan uji publik.

Dalam paparannya, Desy juga menekankan bahwa berdasarkan penjelasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ambon dinilai sudah sangat siap menjadi kota cerdas, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Secara infrastruktur dan SDM, Kota Ambon sudah sangat siap. Namun penyelenggaraan ini tidak bisa hanya mengandalkan Diskominfo. Peran aktif dari seluruh OPD terkait sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, implementasi Smart City di Ambon akan mengacu pada enam dimensi utama, seperti Smart Governance, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart Society, dan Smart Branding. Masing-masing OPD diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Desy juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan publik berbasis digital, terutama dalam mendukung branding Ambon sebagai “City of Music”. Salah satu poin yang dibahas adalah standarisasi pembayaran digital di sektor hiburan seperti karaoke, kafe, hotel, dan restoran.

Menanggapi isu mahalnya biaya komunikasi dan keterbatasan akses internet publik di beberapa wilayah, Desy menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Dari penjelasan Kadis Kominfo tadi, sudah ada upaya penyediaan akses wifi gratis di ruang-ruang publik. Namun memang belum sepenuhnya merata. Ini akan menjadi masukan yang sangat baik untuk kami koordinasikan kembali agar dapat diperluas jangkauannya,” jelasnya.

RANPERDA Ambon Smart City diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong transformasi digital di Kota Ambon, serta memberikan arah dan regulasi yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Ambon sebagai kota cerdas yang inklusif dan berkelanjutan. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *