MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 15 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pariwisata terus mengintensifkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat identitas Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Salah satu fokus utama adalah memperjuangkan kesejahteraan musisi lokal melalui regulasi yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon Rico Hayat, SE.,M.Si dalam wawancara khusus menyampaikan bahwa saat ini Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Musik yang menjadi payung hukum bagi pengembangan sektor ini. Namun, masih dibutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan Perda yang secara teknis mengatur hal-hal penting, seperti standar honorarium bagi para musisi serta hak-hak mereka dalam berkarya.
“Perdanya sudah ada, itu sebagai payung hukum. Tapi kita masih butuh Perwali yang mengatur teknis di lapangan, terutama soal kesejahteraan komunitas musik dan standar pembayarannya. Selama ini honor mereka sangat bervariasi dan belum ada standar yang jelas,” ujar Kadis Pariwisata.
Selama ini, Dinas Pariwisata hanya bisa memberikan imbauan kepada pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran agar menampilkan live music sebagai bentuk pemberdayaan komunitas lokal. Namun, belum ada regulasi baku mengenai sistem pembayaran yang adil bagi para musisi.
“Ada yang dibayar Rp150 ribu, ada yang Rp200 ribu, bahkan ada yang Rp250 ribu. Tapi belum ada standar. Padahal mereka menyanyi berjam-jam. Ini yang harus diatur, agar musisi merasa dihargai,” tambahnya.
Tak hanya soal honorarium, Kadis Pariwisata juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan royalti musisi. Menurutnya, pemerintah harus hadir sebagai wadah penghubung antara komunitas musik dengan lembaga terkait seperti Lembaga Kolektif Manajemen (LKM) maupun WAMI.
Terkait pengakuan internasional sebagai Kota Musik Dunia yang disematkan UNESCO hingga tahun 2027, ia menyayangkan bahwa sebagian musisi lokal belum merasakan dampak langsung atau bahkan belum mengetahui secara utuh manfaat dari pengakuan tersebut.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Kita harus membuat musisi merasa menjadi bagian penting dari pengakuan ini. Pemerintah sudah membentuk landasan rencana strategis, tinggal bagaimana komunitas juga aktif terlibat,” katanya.
Dalam pelaksanaan program, Dinas Pariwisata mengaku lebih banyak mengandalkan kerja sama dengan mitra swasta daripada mengandalkan dana APBD yang terbatas. Kolaborasi ini telah berjalan baik dalam tiga tahun terakhir, termasuk dukungan dari Bank Indonesia, Bank Maluku, serta sejumlah mitra lainnya.
Program-program seperti “Jujaro Mengare”, lomba PS (Game online), serta kegiatan seni budaya yang berkolaborasi dengan PKK disebut sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung ekonomi kreatif.
Selain musik, sektor-sektor unggulan lain seperti kuliner, kriya, fashion, serta seni sanggar juga menjadi perhatian untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya masih menjadi tantangan.
“Ke depan, penting untuk menyatukan semua komunitas kreatif ini dalam satu wadah. Komunitas musik misalnya, ada banyak genre dan kelompok. Harus ada forum bersama yang menjadi pintu masuk komunikasi dengan pemerintah,” jelasnya.
Di tengah masa jabatan yang akan segera berakhir, Kepala Dinas Pariwisata menegaskan pentingnya kesinambungan program dan kepemimpinan yang mampu melanjutkan fondasi yang telah dibangun selama lima tahun terakhir.
“Kita ini tinggal beberapa bulan lagi. Tapi paling tidak, dasar-dasarnya sudah kita siapkan. Tinggal bagaimana ke depan, pemimpin berikutnya bisa lanjutkan dan memperkuat kerja kolaboratif ini,” tutupnya. (LD)














Komentar