MM.COM, Ambon, 4 Maret 2026 — Gagalnya rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan utama dalam Dialog Pemuda SBB yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Media Kafe Graha Ambon Ekspres, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diprakarsai DPD KNPI SBB ini menjadi ruang konsolidasi pemuda jelang Silaturahmi Akbar di Saka Mese Nusa, sekaligus forum evaluasi atas dinamika pemindahan lokasi proyek strategis nasional tersebut.
MIP dan Kebijakan Pemerintah Provinsi
Pembicara pertama, Kasrul Selang, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus disesuaikan dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai pemerintah tetap perlu berinvestasi secara bertahap dalam proyek strategis seperti MIP.
“Minimal ada tiga tahapan dalam pengembangan Maluku Integrated Port yang harus dirancang matang sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perencanaan harus berbasis kajian akademik yang komprehensif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sikap Pemkab SBB: Tetap Berjuang hingga Ada Keputusan Resmi
Sekretaris Daerah SBB, K. Alvin Tuasuun, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten SBB dan masyarakat pada prinsipnya menyambut baik rencana pembangunan MIP karena diyakini membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kelancaran distribusi barang, peningkatan aktivitas perdagangan, hingga dampak terhadap kesejahteraan petani dan nelayan menjadi harapan besar dari proyek tersebut.
Namun, ia mengakui munculnya informasi bahwa berdasarkan kajian teknis dan studi kelayakan, lokasi proyek dinilai lebih sesuai di Pulau Ambon, baik di Liang maupun Waai.
“Kami siap menerima proyek strategis nasional ini. Tetapi selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemindahan lokasi, kami tetap berjuang agar MIP tetap di SBB,” tegasnya.
Ia juga menyoroti beredarnya informasi yang dinilai sepotong-sepotong di media sosial sehingga berpotensi menimbulkan persepsi bias di masyarakat.
Sebagai alternatif, ia menyatakan jika proyek tetap berada di Pulau Ambon, maka SBB harus bersiap mengambil manfaat ekonomi melalui penguatan koperasi dan produk lokal agar dapat masuk dalam rantai distribusi MIP.
DPRD Maluku Desak Keterbukaan Kajian
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan hasil kajian akademik yang menjadi dasar pemindahan lokasi.
Ia menyebut DPRD Provinsi Maluku belum dilibatkan secara maksimal dalam proses koordinasi, termasuk saat kunjungan hingga ke Jepang untuk membahas investasi proyek tersebut.
“Kalau memang ada kajian akademik, publikasikan siapa yang mengkaji dan apa dasar rasionalnya. Jangan sampai menimbulkan persepsi liar di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek sebesar MIP harus terintegrasi dengan industri pengolahan agar nilai tambah ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku, bukan sekadar menjadi pelabuhan transit.
Perspektif Akademisi: Kelemahan Perencanaan Spasial dan Politik
Akademisi Universitas Pattimura, Dr. Paulus Koritelu, menilai polemik MIP menunjukkan adanya kelemahan perencanaan pembangunan berbasis spasial kepulauan.
Menurutnya, terdapat empat persoalan mendasar yang perlu dijawab secara ilmiah, yakni luas daratan, jumlah penduduk, hilangnya potensi ekonomi maritim Maluku, serta dampak sosial akibat ekspektasi pembangunan yang tidak terwujud.
“Maluku memiliki posisi geografis yang sangat strategis dalam jalur perdagangan Asia Timur–Australia–Pasifik. Tetapi tanpa perencanaan berbasis konektivitas kepulauan, potensi itu bisa hilang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan paradigma antara investor yang berorientasi pada keuntungan dan pemerintah yang mengejar pemerataan pembangunan.
Empat Langkah Strategis
Dalam forum tersebut, dirumuskan empat langkah strategis yang dinilai perlu ditempuh:
1. “Penguatan kajian mikro berbasis lokal” serta diplomasi pembangunan ke pemerintah pusat.
2. “Integrasi pembangunan dalam konektivitas antar pulau” serta penguatan lobi politik lintas tingkat pemerintahan.
3. “Peningkatan kesadaran publik berbasis wilayah adat” (roho gunung, roho lintas, roho pantai).
4. “Kolaborasi jangka panjang” antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta.
Dialog ini menjadi sinyal kuat bahwa pemuda SBB tidak ingin polemik MIP berakhir tanpa kejelasan arah pembangunan yang adil bagi Maluku.
Forum ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal kebijakan strategis berbasis kajian ilmiah, transparansi, serta kepentingan kesejahteraan masyarakat Maluku secara menyeluruh.(LD)








Komentar