MM.COM,– Ruangan Vlissingen, Balai Kota Ambon dipenuhi suasana khidmat pada Jumat 14 Februari 2026. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memimpin langsung prosesi pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelantikan menyasar 4 negeri dan 2 desa, yaitu Negeri Passo, Negeri Rutong, Negeri Batu Merah, Negeri Halong, Desa Nania, dan Desa Waiheru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin menegaskan peran penting Saniri Negeri dan BPD sebagai unsur legislatif di tingkat negeri dan desa. Fungsi utama lembaga ini adalah mengawasi jalannya pemerintahan, memberi pertimbangan, serta memastikan kebijakan dan anggaran dijalankan sesuai aturan.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini memikul tanggung jawab besar. Saniri dan BPD adalah penyeimbang kekuasaan di tingkat negeri dan desa. Tanpa pengawasan yang kuat, pemerintahan bisa melenceng dari tujuan melayani masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia meminta para anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan integritas, menjauhkan diri dari kepentingan pribadi, dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, kredibilitas pemerintahan di tingkat bawah sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Saniri dan BPD.
“Kalian adalah suara rakyat. Pastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Bodewin juga menekankan pentingnya sinergi antara Saniri, BPD, dan pemerintah negeri serta desa. Ia berharap hubungan kerja yang dibangun berjalan harmonis, namun tetap kritis dan konstruktif.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon menjelaskan, proses PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan agar fungsi lembaga tetap berjalan. Pelantikan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
Salah satu anggota BPD Desa Waiheru yang baru dilantik menyatakan siap menjalankan amanah. “Kami akan menjalankan fungsi pengawasan dengan jujur dan objektif. Masyarakat butuh lembaga yang berani bersuara demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. Pemerintah Kota Ambon optimistis, dengan komposisi yang baru, kinerja Saniri Negeri dan BPD di 4 negeri dan 2 desa tersebut akan semakin optimal.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel, sesuai semangat otonomi negeri dan desa. *(












Komentar