oleh

Bansos Anda Salah Sasaran? Kadinsos Maluku Minta Warga Aktif Gunakan Fitur Sanggah Mandiri dan Operator Desa

MM.COM, Masalah akurasi data kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang kerap tidak tepat sasaran di Maluku akhirnya dibongkar secara blak-blakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, “R. Affandy Z. Hassanussi, S.STP., M.Si.”

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media di ruang kerjanya pada Senin (22/6/2026).

Affandy menganalogikan karut-marut data kemiskinan ekstrem di lapangan seperti “fenomena gunung es”.
Apa yang tampak di permukaan, jauh lebih sedikit dibanding realita penderitaan masyarakat di bawah yang belum terakomodasi dengan baik.

Affandy menyoroti pentingnya fleksibilitas dan kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah sosial. Menurutnya, ego sektoral atau sikap kaku terhadap pembagian kewenangan (pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota) sering kali menjadi penghambat utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Memang pijakan kita adalah kewenangan, tapi yang kasihan itu masyarakat. Masyarakat tidak mau tahu soal urusan pembagian kewenangan itu, yang mereka tahu pemerintah harus hadir saat mereka kesulitan. Jangan sampai kita kaku dengan aturan lalu mengorbankan rakyat,” tegas Affandy.

Ia menambahkan, salah satu kelemahan sistem saat ini adalah kurang dilibatkannya Dinas Sosial daerah secara utuh dalam proses penyaluran bantuan yang langsung turun dari Kementerian Sosial melalui pihak penyalur seperti Kantor Pos.

Akibatnya, saat terjadi masalah di lapangan, Dinsos daerah kerap menjadi sasaran keluhan warga meskipun tidak tahu-menahu mengenai proses awalnya.

Dalam proses pemutakhiran data (ground check), Dinas Sosial bersama tim terkait menemukan sejumlah kasus miris yang menunjukkan betapa tidak akuratnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) saat ini.

Salah satunya adalah kasus seorang anak berusia 12 tahun yang menderita penyakit langka. Secara riil, keluarga ini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan:
– Status Orang Tua: Ayah sudah meninggal dunia akibat kecelakaan, dan ibu hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian.
– Kondisi Tempat Tinggal: Menumpang di rumah batu milik mendiang mertua yang kini diklaim oleh ipar-iparnya.
– Kesalahan Data: Di dalam DTSEN, keluarga miskin ini justru masuk dalam kategori “Desil 6” (kategori mampu), padahal seharusnya berada di “Desil 1” (sangat miskin) sehingga mereka kehilangan hak menerima bansos.

Gengsi Warga dan Petugas yang Malas
Lebih lanjut, Affandy membeberkan dua faktor utama mengapa integrasi data kemiskinan sering kali meleset dari realitas:

1. Faktor Ketidakjujuran dan Gengsi Masyarakat.
Banyak warga yang saat didata oleh petugas tidak memberikan keterangan yang jujur mengenai kondisi ekonominya.
– Warga yang bekerja serabutan atau bahkan pengangguran sering kali mengaku bekerja di sektor “swasta” karena faktor gengsi.
– Penggunaan daya listrik rumah yang dipaksakan tinggi (misalnya 900 atau 1200 VA) juga otomatis menaikkan peringkat desil kesejahteraan mereka di sistem, membuat mereka otomatis tercoret sebagai penerima bantuan seperti PKH.
2. Kinerja Pendamping PKH yang Kurang Turun ke Lapangan.
Affandy tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat mengenai kinerja oknum pendamping PKH dari pusat yang kurang proaktif melakukan verifikasi faktual.

Petugas dinilai terlalu sering memantau dari jauh atau hanya mengandalkan data lama tanpa melihat dinamika perubahan di lapangan, seperti adanya warga yang sudah pindah atau meninggal dunia namun namanya tetap tercantum.

Guna mengatasi persoalan ini, Affandy mengingatkan bahwa DTSEN saat ini sudah bersifat dinamis dan diperbarui setiap bulan, bukan lagi data mati yang berlaku bertahun-tahun. Ada proses “ground check” berkala setiap tiga bulan sekali, seperti yang baru-baru ini dilakukan untuk menyisir penerima PBI JKN.

Dinas Sosial Provinsi Maluku mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dan partisipatif dalam mengawal hak-hak mereka melalui dua jalur pemutakhiran data:

– Secara Mandiri: Melalui aplikasi handphone resmi kementerian (Fitur Usul-Sanggah).
– Melalui Operator Desa/Negeri: Melakukan sanggahan untuk peninjauan kembali status desil menurut Verifikasi Faktual (meninggal, pindah, atau penurunan kondisi ekonomi) agar operator desa dapat mengubah status desil secara berkala.

“Kita tidak dalam posisi untuk saling menyalahkan. Yang terpenting sekarang adalah solusi jangka pendek dan jangka panjang agar alokasi anggaran negara betul-betul tepat sasaran, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *