MM.COM, Ambon, 15 Juli 2026 – Koalisi Pemuda Muslim Maluku dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 16 Juli 2026. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegak hukum agar menangani secara serius dugaan kasus yang menyeret seorang Komisaris Bank Maluku-Malut berinisial MP.
Koordinator aksi, Faruk Husein Rumodar, mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.
Menurut Faruk, apabila benar terdapat laporan resmi yang telah disampaikan kepada kepolisian, maka aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta kepolisian bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang masuk. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan berbeda karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik,” ujar Faruk.
Koalisi Pemuda Muslim Maluku juga meminta Gubernur Maluku untuk mengevaluasi jabatan MP sebagai Komisaris Bank Maluku-Malut apabila nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum.
Faruk menilai pejabat publik harus menjadi teladan dalam menjaga etika, integritas, dan kepercayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa Maluku memiliki sejarah panjang kehidupan masyarakat yang majemuk sehingga setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan sensitivitas harus disikapi secara bijaksana dan berdasarkan hukum.
“Aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari MP maupun Pemerintah Provinsi Maluku mengenai tuduhan yang beredar. Oleh karena itu, seluruh informasi yang menjadi dasar aksi tersebut masih merupakan dugaan dan belum terbukti di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*













Komentar