MANGGUREBEMAJU.COM, Korupsi menjadi faktor penghambat perubahan di Maluku, hal ini jika di biarkan maka Maluku akan miskin. Pinjaman dana SMI 700 M, Anggaran Kwarda Pramuka Rp 2,5 M, Alokasi khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 164 M Anggaran sebesar ini. Konfirmasi Saleh Keluan lewat media ini pada Hari Sabtu 5 April 2025.
Keluan mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk memerintahkan Instansi terkait mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
“Jika dugaan kOrupsi ini di biarkan maka masyarakat maluku menggangap Gubernur dan wakil gubernur Maluku telah mendukung kasus-kasus dugaan korupsi yang begitu merugikan uang negara.
Hal ini, Keluan bersama teman-teman aktivis lainnya begitu peduli terhadap Maluku dan harapan besar kami agar Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur H. Abdulah Vanath lebih serius memperhatikan secara seksama kasus dugaan korupsi tersebut.
Bukan saja pelaku-pelaku sentral dugaan korupsi tetapi beberapa kontraktor yang memenangkan tender tersebut juga harus di usut tuntas di antaranya, Reboisasi Hutan Lindung di Malteng dan di SBT.
Sehingga dugaan korupsi ini, jika tidak diusut, maka kami akan melakukan demonstran besar-besar di kantor gubernur maluku guna meminta Gubernur Lewerissa dan Wakil Gubernur Vanath menanggapi secara publik,”tutupnya. (*tim














Komentar