oleh

Polda Maluku Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Rekonsiliasi Laporan Triwulan III 2026

MM.COM, *POLDA MALUKU* – Polda Maluku memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyajian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang digelar di Hotel Golden Palace Ambon, Selasa (6/10/2026), diikuti seluruh Kaur Keuangan dan operator dari satuan kerja Polda Maluku serta Polres jajaran. Kegiatan dibuka Kabid Keuangan Polda Maluku Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K., M.M., didampingi Ps. Kasubid Dalverif Bidkeu Polda Maluku Kompol Helda Siwabessy, SH, MH. dan Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi DJPb Pusat.

Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan agar lebih akurat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kabid Keuangan Polda Maluku Kombes Pol Bangun Widi Septo menegaskan, rekonsiliasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari penguatan tata kelola keuangan organisasi.

> “Kami minta seluruh Kaur Keuangan dan operator memaksimalkan proses rekonsiliasi sehingga laporan keuangan yang dihasilkan semakin baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para bendahara satuan kerja untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan serta meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Bendahara memiliki tanggung jawab penting dalam pengelolaan keuangan di satuan kerja. Karena itu, tugas harus dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan akuntabilitas pengelolaan anggaran merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi kepada negara dan masyarakat.

> “Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel akan mendukung penggunaan anggaran secara tepat sasaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Rositah.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan juga berpengaruh terhadap kemampuan organisasi dalam merencanakan dan mengevaluasi program secara tepat.

“Anggaran pada akhirnya harus mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pelayanan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Polda Maluku memastikan penguatan kompetensi personel pengemban fungsi keuangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan rekonsiliasi laporan keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 berlangsung lancar hingga selesai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *