oleh

Komisi III DPRD Ambon Tegaskan: Pengelolaan Parkir Akan Dikembalikan ke Dinas Perhubungan, Bukan Lagi Pihak Ketiga

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 4/11/25 — Komisi III DPRD Kota Ambon memastikan bahwa mulai tahun 2026, pengelolaan parkir di Kota Ambon akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan (Dishub), tanpa melibatkan pihak ketiga. Keputusan ini diambil untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan sektor perparkiran.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, “Gunawan Mochtar, S.E., M.Si.”, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap sistem kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai belum memberikan hasil optimal.

“Selama ini penggunaan pihak ketiga justru membuat PAD sektor parkir menurun. Karena itu, kami di Komisi III bersama Panja (panitia kerja) sepakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Perhubungan agar mengelola langsung,” jelas Gunawan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Komisi III akan meminta Dishub menetapkan “target pendapatan yang jelas untuk tahun 2026”, meskipun saat ini survei potensi parkir belum dapat dilaksanakan akibat kendala anggaran.

“Anggaran survei sudah disiapkan Panja, namun belum dijalankan. Kami sudah minta Kadis Perhubungan segera melaksanakan proses lelang survei agar tahun 2026 target PAD sektor parkir bisa ditetapkan secara terukur,” tambahnya.

Gunawan juga menyoroti pentingnya “sistem pencatatan yang akurat”, termasuk penggunaan “karcis parkir” sebagai alat ukur pendapatan resmi, agar tidak terjadi kebocoran di lapangan.

“Kebiasaan masyarakat yang tidak mengambil karcis harus diubah. Karcis itu alat ukur pendapatan. Di kota lain seperti Bandung, jukir dibekali pelatihan (Bimtek) dan sistem parkirnya sudah menggunakan barcode, tapi tetap ada karcis manual sebagai kontrol,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, DPRD berharap pengelolaan parkir di Ambon dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD kota.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *