MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 7 Oktober 2025 — Wali Kota Ambon “Drs.Bodewin Wattimena M.Si” menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (7/10).
Wali Kota menyatakan, dukungan DPRD terhadap pemerintah kota menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama.
“Setelah melihat hasil pemeriksaan BPK, DPRD menyimpulkan bahwa kita perlu bersama-sama memperbaiki tata kelola keuangan. Semua aparatur pemerintahan harus memahami aturan pengelolaan keuangan dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara baik, termasuk menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK.
“Kalau ada temuan administrasi, segera ditindaklanjuti secara administratif. Jika temuan bersifat material, harus segera dikembalikan,” tegasnya.
Terkait opini BPK, Wali Kota menjelaskan bahwa pencapaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun ini merupakan potret realistis kondisi keuangan Pemkot.
“Opini itu diberikan berdasarkan kenyataan. Kalau pengelolaan keuangan membaik, kita bisa harapkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan. Tapi itu bukan tujuan utama. Tujuan kita adalah memperbaiki tata kelola,” katanya.
Dorong Kemandirian Fiskal, Fokus Tingkatkan PAD
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti pentingnya peningkatan PAD sebagai langkah menuju kemandirian fiskal, mengingat saat ini fiskal Kota Ambon dinilai masih lemah dan sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau kita mau membuat Ambon lebih maju, kita harus manfaatkan potensi daerah. Peningkatan PAD tidak harus menaikkan pajak atau retribusi, tapi melalui inovasi dan pemanfaatan aset,” jelasnya.
Ia mencontohkan upaya strategis seperti pembentukan BUMD pengelola aset daerah yang akan bekerja sama dengan investor untuk mengembangkan aset pemerintah kota, misalnya pembangunan rumah susun ASN dengan sistem bagi hasil.
Dampak Pemotongan Dana Transfer Pusat
Wali Kota juga menyoroti tantangan besar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang menyebabkan pemotongan dana transfer sebesar Rp163 miliar untuk tahun anggaran 2026.
“Ini sangat menyulitkan kami. Kalau PAD kami besar seperti daerah lain, mungkin tidak terasa. Tapi PAD kita baru sekitar Rp200 miliar. Pemotongan ini pasti berdampak besar, terutama pada belanja pembangunan,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa pemotongan tersebut bahkan menyebabkan penghapusan total Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk beberapa sektor, seperti infrastruktur jalan yang awalnya diusulkan sebesar Rp28 miliar untuk tahun 2025.
“Kalau kita terus bergantung pada dana transfer pusat, suatu saat kita tidak bisa membangun apa-apa di Ambon. Karena itu, kemandirian fiskal harus jadi fokus,” pungkas Wali Kota. (LD)












Komentar