oleh

Usman Bugis Desak APH Serius Tangani Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Sariputih

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon – Ketua Lembaga Nanku Maluku, Usman Bugis, mendesak aparat penegak hukum (APH) di Maluku agar tidak bermain-main dalam menangani dugaan korupsi pada proyek pembangunan jaringan irigasi di Negeri Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.

Proyek bernilai belasan miliar rupiah yang dibiayai dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dan 2024 itu kembali menjadi sorotan setelah muncul banyak kejanggalan, baik pada proses tender maupun kualitas pekerjaan di lapangan.

Dalam laporan resmi bernomor 12/LSM/09/2025 yang disampaikan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, Usman menegaskan proyek tersebut penuh indikasi penyimpangan.

“Proyek ini tidak dikerjakan sesuai standar. Baru enam bulan, irigasi sudah rusak dan jebol. Ada dugaan kuat pengurangan volume pekerjaan. Kami minta kepolisian segera turun tangan,” tegas Usman, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan jaringan irigasi D.L. Sariputih.

Namun, sejak proses tender, sudah muncul kejanggalan. Tender pertama pada 19 Mei 2023 dinyatakan gagal karena peserta tidak memenuhi syarat. Anehnya, saat tender diulang 31 Mei 2023, perusahaan Fa. Tujuh Serangkai yang sebelumnya gugur justru ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp9,86 miliar.

Setahun kemudian, pemerintah kembali menggelontorkan dana lanjutan sebesar Rp8,7 miliar. Dari 18 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang memasukkan penawaran. Panitia tender akhirnya menetapkan PT Ikinresi Bersama sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar.

Usman Bugis menilai keputusan itu bermasalah dan sarat praktik kolusi. “Ada indikasi persengkongkolan antar perusahaan dan kesalahan dokumen peserta yang sengaja dibiarkan lolos,” ujarnya.

Selain tender bermasalah, kualitas pekerjaan pun jauh dari standar. Warga Negeri Sariputih mengeluh karena irigasi yang baru selesai dibangun sudah retak dan bocor.

“Saluran ini baru selesai, tapi sudah rusak. Air tidak sampai ke sawah. Kami merasa ditipu dengan proyek ini,” kata Ahmad, warga setempat.

Sementara itu, warga lain bernama Mariam menegaskan, “Kalau irigasi ini tidak diperbaiki, sawah kami bisa gagal panen. Kami minta polisi cek langsung pekerjaan di lapangan.”

Usman Bugis mendesak Kepala Dinas PU Provinsi Maluku segera diaudit, sementara kontraktor yang mengerjakan proyek harus dipanggil untuk memberikan pengakuan terbuka.

“Jika terbukti bersalah, segera ditangkap dan dipenjara. APH jangan main-main. Kami akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap mengkonsolidasikan seluruh LSM untuk aksi besar-besaran jika penanganannya tidak serius,” tegas Usman. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *