oleh

Usai Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Ambon Buka Suara Soal Sekot Baru, TPP, Hingga Sanksi Sampah

MM.COM, AMBON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026). Rapat ini berfokus pada agenda persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Usai mengikuti jalannya paripurna, Wali Kota Ambon memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait sejumlah isu strategis daerah, mulai dari kejelasan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga evaluasi kebijakan kebersihan kota.

Teka-Teki Sekot Ambon: Menunggu Pertek BKN.
Mengenai perkembangan seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Wali Kota menegaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan Gubernur Maluku selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Langkah ini diambil sesuai amanat dan Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Koordinasi (dengan Gubernur) sudah dilakukan, kita sementara mengirimkan kembali ke BKN. Doakan mungkin besok sudah keluar, baru saya umumkan secara resmi Sekretaris Daerah Kota Ambon,” ujar Wali Kota di hadapan awak media.

Ia memilih untuk tetap berhati-hati dan tidak terburu-buru mengumumkan nama ke publik demi menghindari “blunder” administratif.

“Kalau perteknya keluar berarti saya bisa melantik dan saya umumkan secara resmi. Mengenai pelantikan, mau tanggal 12, 13, atau 20 itu hak saya. Intinya kita tunggu perteknya keluar supaya langsung dilantik,” tegasnya.

Tak hanya posisi Sekot, pergeseran dan penataan untuk jabatan Eselon 3 dan 4 juga dipastikan sedang berproses. Pemerintah Kota saat ini tengah menjaring usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudian diajukan ke BKN.

Soal TPP ASN: Menyesuaikan Kondisi Fiskal Daerah.
Menanggapi aspirasi terkait permintaan khusus mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk TPP bagi tenaga kesehatan, Wali Kota menyatakan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, hal tersebut wajib disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.

“Saya ingin memberikan TPP yang terbaik kepada ASN. Tetapi pemerintah kota harus beradaptasi terhadap situasi keuangan daerah Kota Ambon. Kalau PAD kita meningkat, ya kita bisa mempertimbangkan itu. Tapi sepanjang kondisi fiskal daerah seperti ini, ya kita menyesuaikan dulu,” terangnya.

Sanksi Sampah Mulai Longgar? Kesadaran Warga Meningkat Luar biasa.
Di sisi lain, kebijakan penegakan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan tampaknya mulai menunjukkan dampak positif. Wali Kota memberikan apresiasi atas perubahan perilaku masyarakat Ambon yang dinilai kian taat menjaga kebersihan lingkungan.

“Dari waktu ke waktu semakin bagus, masyarakat semakin taat membuang sampah pada tempatnya. Ini perubahan perilaku yang baik. Setiap “punishment” (hukuman) yang dikeluarkan itu kan hanya untuk merangsang supaya orang berkelakuan baik. Kalau evaluasi sudah bagus, ngapain kita tindak lagi?” ungkapnya optimis.

Meski demikian, Pemkot Ambon tetap melayangkan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan tetap diberlakukan jika ditemukan area yang kembali kotor akibat perilaku buang sampah sembarangan.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *