MM.COM, POLDA MALUKU – Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.
Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti oleh personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga. Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak dan tiba sekitar pukul 08.56 WIT.
Setelah melakukan apel pembagian tugas, personel Jibom langsung mengamankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.
Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.
Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.
Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tedy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman,” tegas Dansat Brimob.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penanganan temuan UXO tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Menurutnya, langkah masyarakat yang segera melapor menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan.
“Temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian,” ujar Kombes Rositah.
Ia menambahkan, Polda Maluku berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap potensi ancaman, termasuk penanganan bahan peledak sisa perang yang sewaktu-waktu masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki sejarah konflik dan peperangan.
Dengan selesainya proses identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa benda-benda peninggalan perang masih mungkin ditemukan dan harus ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus demi mencegah risiko terhadap keselamatan publik. (*














Komentar