MM.COM, AMBON, 4 Juni 2026 – Potensi bencana banjir akibat luapan Sungai Waisakula memicu respons cepat dari DPRD Kota Ambon. Mengingat lokasi sungai yang berada di dekat kawasan PT Angkasa Pura—yang notabene merupakan objek vital penerbangan dan urat nadi transaksi ekonomi—Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Ruang Rapat Paripurna hari ini (4/6).
Rapat krusial ini diinisiasi untuk merespons laporan masyarakat sekaligus memetakan langkah mitigasi konkret sebelum bencana terjadi. Pasalnya, penanganan kawasan ini kerap terbentur masalah ego sektoral dan pembagian kewenangan yang rumit.
Fokus pada Mitigasi, Bukan Rekonsiliasi yang Mahal.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, “Muhammad Fadli Toisuta, S.Kom”, menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan dewan saat ini berfokus total pada aspek pencegahan (mitigasi).
Menurutnya, menangani dampak setelah bencana terjadi jauh lebih sulit dan memakan anggaran yang sangat besar.
“Prinsipnya Komisi I melakukan langkah ini untuk mitigasi. Jangan sampai bencana sudah terjadi, baru kita bergerak. Cukup sulit dan anggaran rekonsiliasi pasca bencana itu sangat besar. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci,” ujar Fadli.
Fadli juga menggaris bawahi bahwa prioritas utama dari gerakan ini bukanlah sekadar melindungi aset Angkasa Pura, melainkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat luas yang terdampak langsung.
Mengurai Benang Kusut Kewenangan Lintas Instansi.
Untuk mengurai masalah kewenangan teknis, Komisi I sengaja menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Dinas Bina Marga Provinsi Maluku (karena masuk zona wilayah provinsi), hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon.
Dari hasil rapat tersebut, beberapa poin penting berhasil disepakati:
– Aksi Balai Sungai: Pihak BWS dilaporkan sudah mulai merespons dengan melakukan normalisasi di wilayah aliran sungai.
– Tanggung Jawab Angkasa Pura: PT Angkasa Pura menyatakan siap mengamankan area mereka, termasuk mengelola “cekdam” (bendungan pengendali) yang masuk dalam wilayah kerja mereka agar luapan sungai tidak mengganggu operasional bandara.
– Pemetaan Batas Kerja: Rapat ini berhasil memperjelas porsi tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kota, dan pihak Angkasa Pura.
Soroti Galian C dan Penebangan Liar di Hulu.
Masalah Sungai Wai sakula ternyata tidak berdiri sendiri. Fadli mengungkapkan bahwa ancaman banjir di hilir dipicu oleh aktivitas merusak di bagian hulu sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat aktivitas beberapa perusahaan, mulai dari galian C (underbreaking) hingga pembatan/penebangan liar di area atas.
“Dampak pembangunan dan penebangan liar di atas pasti akan berdampak ke bawah. Ini masalah hulu dan hilir,” tegas Fadli.
Mengingat kompleksnya masalah yang menyeret sektor lingkungan dan perizinan usaha, Komisi I yang membidangi pemerintahan akan segera melakukan koordinasi lintas komisi di DPRD Kota Ambon.
“Meskipun ini ranah kewenangan Komisi I, demi kepentingan masyarakat, kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dan duduk bersama dengan Komisi II dan Komisi III untuk menuntaskan masalah ini dari hulu ke hilir,” tutup Fadli optimistis.
Diharapkan, langkah taktis Komisi I DPRD Kota Ambon ini dapat memberikan dampak masif dan positif dalam melindungi warga Kota Ambon dari ancaman bencana alam di masa mendatang.(LD)










Komentar