MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon – Pernyataan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, yang menyentuh soal keterkaitan antara konsumsi sopi dan melemahnya nilai-nilai iman, telah menimbulkan gelombang kritik dan perdebatan di berbagai ruang publik. Namun di balik diksi kontroversialnya, tersembunyi sebuah seruan jujur yang menantang kita semua untuk meninjau ulang pendekatan kita terhadap persoalan sosial yang telah lama berurat akar di bumi Maluku.
Apakah kita siap mendengar kebenaran yang tak nyaman?
Realisme Sosiologis: Mengakui Kenyataan, Bukan Menyangkalnya
Dalam dunia kebijakan publik, realitas di lapangan sering kali lebih kuat daripada teks normatif. Abdullah Vanath, sebagai figur birokrat yang lama bersentuhan dengan denyut akar rumput, tampaknya tidak sedang menyudutkan agama, tetapi justru mengangkat fakta sosiologis yang selama ini disembunyikan dalam wacana permukaan.
Sopi, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi bagian dari sistem sosial dan ekonomi informal Maluku. Meski dilarang agama dan hukum, sopi masih dikonsumsi luas, bahkan dijadikan sumber penghidupan oleh sebagian masyarakat pedesaan. Di sinilah letak realisme Vanath: ia tidak bicara dari podium menara gading, tetapi dari persentuhannya langsung dengan realitas yang tak bisa dinafikan.
Saat ia menyatakan bahwa “hukum Tuhan tidak lagi didengar”, itu bukan penghinaan terhadap agama, melainkan refleksi getir atas ketidakefektifan pendekatan dakwah yang hanya bersifat larangan, tanpa solusi struktural yang menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat.
Pragmatisme Kebijakan: Dari Larangan Menuju Pengelolaan
Tak semua masalah sosial dapat diselesaikan dengan pendekatan hitam-putih. Di sinilah pragmatisme menjadi kunci.
Alih-alih terus-menerus menggunakan pendekatan pelarangan yang terbukti tidak berhasil selama puluhan tahun, Vanath mengusulkan penataan. Sebuah gagasan yang mungkin tidak populer secara moral, namun realistis secara kebijakan. Penataan di sini bukan ajakan legalisasi bebas, melainkan:
Pengendalian kualitas sopi untuk menghindari dampak kesehatan akibat oplosan beracun.
Peningkatan PAD melalui regulasi, agar hasil dari minuman tradisional ini dapat dikembalikan untuk membiayai layanan publik.
Pemberdayaan masyarakat kecil yang selama ini hidup dari produksi sopi secara sembunyi-sembunyi, agar mereka punya akses ke ekonomi legal dan kesejahteraan berkelanjutan.
Ini adalah konsep harm reduction, yang di banyak negara telah terbukti lebih manusiawi dan efektif ketimbang pendekatan kriminalisasi total.
Suara dari Akar Rumput: Politik Keberanian Menyuarakan yang Terpinggirkan
Dalam sistem demokrasi yang kerap didominasi suara elite, keberanian seorang pemimpin untuk menyuarakan kenyataan dari akar rumput harus diapresiasi. Vanath, yang besar dari komunitas kampung dan bertahun-tahun mendampingi rakyat kecil, tentu tahu apa yang ia bicarakan. Pernyataannya adalah jeritan realitas yang tak terdengar oleh para elite agama, tokoh adat, atau birokrasi menara gading.
Ia bukan sedang mendukung sopi, tapi sedang menantang kita semua: apakah kita bersedia meninggalkan kenyamanan hipokrisi, dan mulai membicarakan realitas sosial dengan kepala dingin dan hati terbuka?
Kesimpulan: Saatnya Dialog, Bukan Penghakiman
Pernyataan Vanath adalah pintu masuk untuk diskusi jujur dan rasional tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat Maluku, hendak menyelesaikan masalah sopi — bukan hanya dari aspek moral dan hukum, tetapi juga ekonomi, sosial, dan budaya.
Apakah kita akan terus menutup mata dan mengutuk dari kejauhan?
Ataukah kita siap duduk bersama — pemerintah, tokoh agama, adat, aktivis, dan rakyat kecil — untuk merumuskan jalan tengah yang adil, manusiawi, dan berdaya guna?
Sopi hanyalah simbol. Di baliknya ada isu-isu besar: kemiskinan, keterpinggiran, ketimpangan kebijakan. Mari ubah kontroversi ini menjadi momentum refleksi. Karena jika kita terus menghindari realitas, maka kita sedang menyiapkan generasi masa depan untuk hidup dalam kepalsuan dan kemunafikan yang sama.
(Erwin Sarmoko – Aktivis Muda Maluku)
(*














Komentar