oleh

Soal Hilangnya Dokumen Dana BOS/DAK Di Diknas Maluku. Laipeny : Mafia Kampung, Mereka Salah Kaprah, Mereka Lupa Republik Sudah Mulai Canggih

MANGGUREBEMAJU.COM, Ditegaskan kembali oleh John Laipeny Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, yang ditemui media ini. Kamis 26 Juni 2025 selesai kegiatan disalah satu hotel ternama Kota Ambon,

Gubernur sudah perintahkan polisi harus tangkap, polisi harus selidiki, itu harus dan wajib !

Fraksi Partai Gerindra Provinsi Maluku mendukung untuk polisi membuat penyelidikan, bila perlu membuat tim, karena ini bukan satu atau dua lembar, tetapi ini 30 karung dokumen, bayangkan saja sudah berapa ratus dokumen yang dicuri/hilang, menurutnya.

“Mungkin mereka bagian dari mafia Itali yah, pasti ada orang dalam yang memainkan peran ini, dan juga ada jaringan-jaringan. mereka belajar mafia namun tidak tahu bahwa hukum dan teknologi di Republik Indonesia ini sudah lebih canggih”

Jadi kami kalau ditanya tentang bersikap, kami mendukung gubernur maluku untuk segera menangkap mereka yang terlibat lalu diproses hukum, diluar nanti ada proses-proses yang lain.

Pertanyaannya, Kenapa mereka menghilangkan dokumen-dokumen penting, tujuannya apa mereka menghilangkannya, kalau memang itu menjadi bahan bukti dan merupakan bagian dari dana bos atau DAK, itu proses hukumnya lain lagi, tapi yang mencuri harus ditangkap terlebih dahulu, tegasnya.

“Mereka ini kan mafia kampung sistem kerja bergerombolan yang tidak tahu bahwa republik ini sudah canggih, yang jadi pertanyaan kita semua, masa karung keluar tidak ada orang yang melihat? misalnya tukang ojek tidak lihat, walaupun cctv mati di kantor atau mati digudang, pasti ada orang yang melihat, masa 30 karung keluar, yang menjadi dalang/pelaku utama dia pikul sendiri? paling kecil 5 atau 6 oranglah”

Yang pastinya kalau mereka ingin berbuat jahat mereka pasti akan mematikan sistem keamanan, mereka akan cari akal sehingga tidak terdeteksi tapi mereka salah kaprah, mereka lupa kalau Republik ini sudah mulai canggih,” pungkasnya. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed