oleh

Skandal Jalan Rp18,6 Miliar di Maluku: Aktivis Muda Bongkar Dugaan Korupsi, Serukan Perlawanan Rakyat!

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 22 Juli 2025 – Proyek jalan dan jembatan senilai Rp18,6 miliar di Kei Kecil dan Wemar, Maluku Tenggara, kini tengah diguncang badai. Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan sepanjang 21,34 kilometer itu menyeruak ke permukaan setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan ketidakwajaran mulai dari penggunaan material tidak sesuai standar hingga indikasi kuat manipulasi teknis. Masyarakat tak lagi diam.

Pukulan telak terhadap proyek ini datang dari M. Saleh Keluan, aktivis muda vokal asal Maluku yang dikenal sebagai mantan Ketua HMI Komisariat IAIN Ambon dan pengurus BADKO HMI Maluku-Maluku Utara. Dalam pernyataan publiknya yang mengguncang, Keluan menyebut proyek ini sebagai simbol bobroknya mentalitas korupsi dalam institusi negara.

> “Ini bukan lagi soal salah beli batu atau aspal. Ini soal rusaknya mental pejabat yang mengatur proyek! Rakyat cuma dapat jalan berdebu, tapi oknum bisa tertawa dengan jutaan rupiah di saku. Ini penghinaan terhadap publik!” tegasnya, Selasa (22/7).

Keluan menuntut DPRD segera memanggil BPJN Maluku, Kasatker III, PPK, serta kontraktor pelaksana proyek. Bahkan, ia menyerukan agar Kasatker III segera dicopot dan diproses hukum jika terbukti bersalah.

> “Kalau tidak ada tindakan tegas, maka jelas: sistem ini sedang melindungi maling proyek!”

“Aksi Massa Akan Digelar, Ini Bukan Ancaman, Tapi Gerakan!”

Lebih dari sekadar kritik, Keluan menggagas gerakan rakyat. Bersama jaringan aktivis pemuda dan mahasiswa, ia tengah menyiapkan aksi besar-besaran di kantor BPJN Maluku dan DPRD. Aksi ini disebut sebagai bentuk ultimatum kepada para pengambil kebijakan.

> “Kalau DPRD dan APH (Aparat Penegak Hukum) diam, maka kami yang bergerak. Rakyat harus turun tangan, karena negara tak boleh dikuasai para pemakan uang rakyat,” tegas Keluan.

Rantai Dugaan, Mata Rantai Korupsi

Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyebutkan, masalah bukan hanya pada penggunaan material, tetapi juga pada indikasi rekayasa perencanaan, pembiaran oleh pengawas lapangan, dan potensi mark-up anggaran.

Keluan menyebut, proyek semacam ini bukan kali pertama. Ia bahkan menyinggung dugaan praktik “mafia proyek” di tubuh BPJN Maluku yang disebutnya telah lama berlangsung tapi selalu lolos dari jeratan hukum.

> “Ini soal jaringan. Kalau tidak dibongkar habis, maka jalan-jalan di Maluku hanya akan jadi kuburan anggaran!”

Menanti Nyali Penegak Hukum

Hingga berita ini diturunkan, BPJN Maluku belum memberikan keterangan resmi. Sementara DPRD menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

Publik kini menanti: apakah nyali hukum di Maluku cukup kuat untuk menembus tembok kebal impunitas proyek-proyek raksasa ini? Atau rakyat harus berdiri sendiri?. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *