MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 18 Agustus 2025 – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-450 Kota Ambon yang penuh makna perjuangan dan kebanggaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengambil peran nyata dalam melayani rakyat dengan menghadirkan “Layanan Paspor Merdeka” di ajang “Expo DPRD Kota Ambon 2025”.
Berlangsung selama dua hari, 18–19 Agustus 2025, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi Ambon dalam membawa semangat kemerdekaan ke tengah masyarakat. Tak sekadar seremoni, inilah langkah konkret mendekatkan pelayanan negara kepada rakyatnya, cepat, mudah, dan tanpa sekat birokrasi yang rumit.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat. Lewat Layanan Paspor Merdeka ini, kami membawa semangat perjuangan dan pengabdian kepada tanah air, dengan menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah.

Layanan ini meliputi permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, serta konsultasi seputar keimigrasian. “Tanpa harus menginjakkan kaki ke kantor imigrasi”, warga dapat langsung mengurus kebutuhannya dengan mudah. Inilah wajah pelayanan publik yang berpihak pada rakyat efisien, humanis, dan membanggakan.
Simbol semangat gotong royong dan pelayanan prima juga tampak saat “Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena”, turut hadir dan langsung mengurus penggantian paspor di lokasi. Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi petugas Imigrasi Ambon yang sigap dan penuh semangat nasionalisme.
“Layanan ini luar biasa. Saya bangga dengan Imigrasi Ambon yang telah menjadi bagian dari perjuangan mewujudkan pelayanan publik yang membela kepentingan rakyat. Ini adalah bentuk nyata cinta kepada NKRI,” ujar Wali Kota.
Sebanyak 14 orang pemohon paspor telah dilayani di hari pertama, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang berjiwa nasionalis mampu menggugah kepercayaan rakyat kepada negara.
Dengan hadirnya Layanan Paspor Merdeka di Expo DPRD Kota Ambon 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menegaskan: “pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk pengabdian kepada Ibu Pertiwi”. (LD)












Komentar