MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon – Gelombang perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menuai sorotan. Salah satu simpatisan politik, Rustam Madaul, yang juga dikenal sebagai juru kampanye kelompok Lawamena dan Ina Ama, menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan adanya “dendam politik” dalam kebijakan mutasi tersebut.
Menurut Rustam, sejumlah ASN yang diduga terlibat mendukung figur politik seperti Hj. Rohani Vanath, Maja Rumahtiga (Gerindra ), H. Abdulah Vanath, dan Hendrik Lewarissa (Gerindra), dipindahkan ke pelosok negeri hingga ada yang terancam diberhentikan dari jabatannya.
“Perpindahan ini bukan soal kinerja, tetapi karena dendam politik Bupati Fahri Husni Alkatiri. Mereka yang dianggap bagian dari Ina Ama dan Lawamena dipindahkan ke daerah pelosok, bahkan ada yang diancam dipecat,” tegas Rustam melalui rilis resminya kepada media ini, Rabu (20/8/2025).
Rustam juga menyinggung peran Gubernur Maluku yang sekaligus Ketua DPW Gerindra. Ia menilai gubernur tidak konsisten karena sudah menandatangani usulan perpindahan, namun kemudian di duga meminta Bupati agar tidak menandatangani surat tersebut.
“Apakah ini perlakuan seorang gubernur terhadap tim simpatisannya? Jujur, kami kecewa dengan sikap seperti ini,” ucap Rustam.
Lebih lanjut, Rustam mendesak agar Gubernur Maluku bersikap adil dengan mengakomodasi perpindahan yang sudah mendapat tanda tangan persetujuan. Ia juga menyoroti dugaan peran salah satu staf ahli gubernur, Irma Betanubun, yang dianggap memberi pengaruh negatif dalam pengambilan keputusan contoh misal Irma Betaubun telah mengintervensi pihak Protokoler dengan menambahkan agenda penyerahan hadiah pada acara HUT Provinsi Maluku Tanggal 19 Agustus 2025 yang mana agenda itu sebelumnya tidak ada pada protokoler tapi di paksakan masuk hal ini dapat memicu ketegangan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, ini tidak boleh lagi terjadi,
“Seorang gubernur tidak harus mendengar bisikan staf ahli. Bila perlu, Irma Betanubun diganti saja. Kami berjuang di lapangan sampai harus menghadapi ancaman mutasi dan pemecatan, bukan karena staf ahli, tetapi karena kami konsisten dengan Ina Ama dan Lawamena,” tandasnya.
Rustam menutup dengan menegaskan bahwa perjuangan Ina Ama dan Lawamena adalah perjuangan politik yang sah, dan meminta agar semua pihak menghormati hak para ASN yang kini menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik di daerah. (*











Komentar