oleh

Refleksi 30 Tahun Kudatuli di Ambon: “Benhur Watubun” Kritis Soal DBH Perikanan hingga Pembungkaman Hak Rakyat

MM.COM, AMBON — Riuh rendah suara perkotaan di sekitar Taman Pattimura, Kota Ambon, seolah hening sejenak pada Senin (27/7/2026). Di tempat bersejarah itu, rasa haru, ketegasan, dan beban sejarah berbaur menjadi satu.
Kader PDI Perjuangan, tokoh-tokoh senior, hingga para saksi bisu peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) berkumpul bukan sekadar untuk seremoni tahunan, melainkan merawat ingatan atas perjuangan yang dibayar mahal oleh darah dan air mata.

Tiga puluh tahun berlalu sejak peristiwa kelam Kudatuli menggelora dari Jakarta hingga merambat ke persada Maluku. Namun, refleksi tahun ini tidak hanya meratapi luka masa lalu, melainkan menatap realitas hari ini yang dinilai masih menyisakan ironi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, “Benhur Watubun”, menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli adalah pengingat abadi tentang bahayanya pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan pembungkaman hak rakyat.

“Peristiwa itu kelam karena ada pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, refleksi ini bukan ajang dendam. Ini adalah peringatan keras bagi negara bahwa hak rakyat untuk berekspresi di alam demokrasi harus dijunjung tinggi. Membungkam hak masyarakat sama saja dengan mengkhianati amanat reformasi,” ujar Benhur usai kegiatan peringatan 30 Tahun Kudatuli di Pattimura Park, Ambon.

Luka Lama, Ketimpangan Baru: Otonomi yang Perlaham Terkebiri.

Suasana haru menyelimuti alur refleksi ketika benang merah tarik-menarik sejarah ditarik ke realitas saat ini. Benhur menyoroti kondisi anomali yang tengah melanda perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai otonomi daerah yang diperjuangkan dengan darah pada reformasi 28 tahun lalu, secara perlahan kembali ditarik ke pusat.
Ketimpangan terasa sangat nyata di bumi raja-raja. Maluku, yang kaya akan hasil laut, seolah hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.

“Adilkah ketika 6,2 juta ton hasil perikanan dari Laut Maluku diambil oleh pemerintah pusat, tetapi pengembaliannya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sama sekali tidak sebanding? Ketimpangan pembangunan masih membentang di depan mata kita, disusul kebijakan pemotongan anggaran yang makin membendung ruang gerak daerah,” tegasnya dengan nada getir.

Sentralisasi yang kian ketat juga memangkas ruang inovasi bagi kepala daerah. Kebijakan-kebijakan berniat baik dari pusat kerap berujung masalah di lapangan karena minimnya pelibatan daerah. Tak hanya itu, nasib masyarakat adat sebagaimana diamanatkan Pasal 18B UUD 1945 masih sering terabaikan tanpa instrumen perlindungan negara yang jelas.

Pesan Utuh untuk Generasi Muda dan Kader Banteng.

Di tengah catatan kritis terhadap kebijakan pusat—mulai dari efisiensi anggaran yang mencekik hingga minimnya kesiapan infrastruktur pelatihan—Benhur menaruh harapan besar pada generasi muda Maluku. Anak-anak muda diminta untuk tidak patah semangat dan terus mengawal demokrasi.

“Anak-anak muda Maluku harus tetap berada dalam arak-arakan kebersamaan. Pemerintah wajib hadir menyiapkan ruang ekspresi, seni budaya, serta infrastruktur pelatihan kerja. Anak muda kita harus terampil untuk menyambut proyek-proyek besar seperti Blok Abadi Gas Masela agar kita tidak sekadar jadi penonton di tanah sendiri,” tuturnya.

Menutup refleksinya, Benhur menyerukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Maluku untuk terus bangkit, mengevaluasi diri, dan tidak lelah menyuarakan kebenaran. PDI Perjuangan ditegaskannya akan terus berdiri di garis depan untuk mengembalikan hakikat sejati reformasi: kebebasan berpendapat, otonomi yang adil, serta kesejahteraan rakyat yang merata.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *