MANGGUREBEMAJU.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon menggelar “Rapat Koordinasi Pemerintahan Evaluasi Akhir Tahun 2025” bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, Forkopimcam, para lurah, kepala desa/kepala pemerintahan negeri (raja), ketua saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT/RW se-Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom MCM Lantai 2 dan dipandu oleh Sekretaris Kota Ambon, “R. Sapulette”.
Rakor ini menjadi forum strategis evaluasi kinerja pemerintahan sekaligus penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta percepatan pembangunan di Kota Ambon.
Sebagai pembicara pertama, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol “Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K.”, memaparkan tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Ia menyebutkan bahwa secara umum kasus konvensional mengalami peningkatan dua kasus, meski secara nasional terjadi penurunan 11 kasus. Namun demikian, gangguan terhadap orang, barang, serta bencana alam menunjukkan tren kenaikan.
Kapolresta menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Maluku, pendekatan Polri saat ini menitikberatkan pada kolaborasi. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga masyarakat.
Optimalisasi layanan (110) Polri yang terintegrasi dengan (112), sebagai bagian dari program “Quick Response” Kapolri dengan target kehadiran petugas maksimal 10 menit di lokasi kejadian. Masyarakat juga dipersilakan mengoreksi dan melaporkan jika respons aparat dinilai lambat.
Polresta Ambon juga telah membagi wilayah kota ke dalam beberapa zona patroli 24 jam, khususnya pada malam rawan seperti malam Jumat, Sabtu, dan Minggu. Selain itu, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru melalui “Operasi Lilin Salawaku 2025”, Polresta melibatkan 270 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, dan unsur terkait, dengan satu pos terpadu, enam pos pelayanan, dan sebelas pos pengamanan.
Kapolresta juga mengingatkan meningkatnya ancaman kejahatan siber, hoaks, dan provokasi digital menjelang 2026. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial serta aktif memberikan edukasi digital di lingkungan masing-masing. Selain itu, pemasangan CCTV di kawasan pemukiman, pertokoan, dan perkantoran dinilai penting sebagai alat pencegahan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, memaparkan evaluasi satu tahun kinerja pemerintah kota, dengan menyoroti sejumlah capaian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam dialog bersama peserta rapat, serta penjelasan terkait permasalahan penerimaan bantuan sosial, serta pendataan yang tepat sasaran, Wali Kota juga menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan sosial di tingkat RT, desa, dan kelurahan agar bantuan tepat sasaran.
Masalah pengolahan sampah juga dipaparkan terkait kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta pada waktunya.
Ketua DPRD Kota Ambon, “Morits Tamaela”, dalam pemaparannya menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara sinergis dengan pemerintah kota. Ia menyebut bahwa transparansi dan keterbukaan eksekutif membuat fungsi pengawasan DPRD berjalan lebih efektif. Meski dihadapkan pada tantangan pemotongan dana transfer pusat pada APBD 2026, DPRD mengapresiasi inovasi Pemkot Ambon dalam menjalin kerja sama investasi guna menutup kekurangan pembiayaan pembangunan.
Dari unsur TNI, Dandim 1504/Ambon “Letkol Inf Hari Sandra” menegaskan peran Kodim dalam memberdayakan wilayah pertahanan secara dini melalui kegiatan fisik dan nonfisik, termasuk program TMMD dan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia meminta pemerintah desa, kelurahan, dan negeri untuk segera menyiapkan lahan strategis guna mendukung program nasional tersebut.
Rapat juga diisi dengan pemaparan dari Kejaksaan Negeri Ambon terkait penanganan kasus hukum yang sedang dan telah ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup rapat, Sekretaris Kota Ambon “R. Sapulette” menyampaikan sejumlah kesimpulan penting, antara lain inventarisasi wilayah yang belum terlayani infrastruktur dasar, pengelolaan sampah berbasis RT/RW, pendataan infrastruktur rusak, optimalisasi pendapatan daerah, validasi data keluarga miskin melalui DTSEN, pengelolaan dana desa yang akuntabel, serta penguatan keamanan lingkungan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Rakor ini menegaskan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Kota Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga stabilitas keamanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(LD)














Komentar