MM.COM, POLDA MALUKU – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi kembali ditegaskan Polda Maluku. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).
Kehadiran Wakapolda dalam forum tersebut menegaskan dukungan penuh Polda Maluku terhadap upaya Ombudsman RI dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan negara.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku, serta peserta Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan, Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI karena menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara layanan, termasuk Polri, harus terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.
Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai kepatuhan, melainkan menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap layanan publik terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
“Polda Maluku memandang penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengawasan internal yang efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bukan sekadar mengejar skor, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap instansi terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga terus memantau berbagai sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari distribusi bahan bakar minyak, layanan pangan, hingga berbagai pelayanan dasar lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Maluku serta pemaparan dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Provinsi Maluku.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda Maluku dalam Entry Meeting tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional.
“Polda Maluku terus melakukan berbagai pembenahan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi. Kami mendorong setiap satuan kerja agar memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, bersih, dan akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*














Komentar