MM.COM, JAKARTA, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Pj Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penilaian Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 8 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rakor ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi di pemerintahan daerah melalui pemanfaatan sistem MCSP yang dikembangkan KPK.
Turut hadir Kepala Inspektorat Kota Ambon dan Kabag Protokol Kota Ambon. Kehadiran jajaran Pemkot Ambon menunjukkan komitmen untuk mengikuti evaluasi dan arahan KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
MCSP merupakan sistem berbasis data yang digunakan KPK untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi proses pemerintahan daerah secara berkelanjutan. Sistem ini mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga manajemen ASN, guna mendeteksi dini potensi penyimpangan.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, hasil penilaian MCSP menjadi acuan penting bagi Pemkot Ambon dalam melakukan perbaikan tata kelola. Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal melalui sistem yang transparan dan terukur.
“Kami ingin menjadikan MCSP sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap proses di pemerintahan berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur,” ujar Bodewin.
Pj Sekot Ambon Robby Sapulette menambahkan, Pemkot Ambon akan menindaklanjuti rekomendasi KPK dengan mempercepat digitalisasi layanan, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kapasitas SDM.
Kepala Inspektorat Kota Ambon menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi rekomendasi di seluruh OPD. Menurutnya, peran inspektorat sangat vital sebagai pengawas internal dalam mencegah penyimpangan sejak dini.
Dalam forum tersebut, KPK mendorong kepala daerah menjadikan MCSP sebagai alat monitoring yang objektif untuk menilai kinerja pencegahan korupsi di daerah masing-masing.
Pemerintah Kota Ambon berharap keikutsertaan dalam rakor ini dapat meningkatkan skor pencegahan korupsi daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan melayani. *(













Komentar