MM.COM, AMBON, — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 tingkat Kota Ambon menjadi momentum evaluasi kritis bagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan seluruh elemen masyarakat. Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, secara tegas menyoroti maraknya kasus kekerasan, perundungan, hingga eksploitasi ekonomi anak di jalanan yang kian memprihatinkan.
Hal tersebut ditegaskan Bodewin saat memberikan arahan pada puncak Peringatan HAN 2026 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, bertempat di Lantai 2 Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan keberanian Pemkot Ambon untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap orang tua yang sengaja menelantarkan serta memanfaatkan anak demi keuntungan ekonomi semata.
“Banyak anak-anak kita yang menjadi peminta-minta dan penjual tisu di jalanan. Ini bukan hanya masalah sosial, tetapi ada kontribusi pembiaran dari orang tua. Bagian Hukum Pemkot Ambon bekerja sama dengan Forum Anak sedang merancang langkah gugatan hukum. Sesuai aturan, orang tua yang menelantarkan anak bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Kita harus berikan efek jera,” tegas Bodewin di hadapan jajaran pimpinan OPD dan tamu undangan.
Menjawab 5 Aspirasi “Suara Hati Anak Kota Ambon”
Peringatan HAN ke-42 ini juga diwarnai dengan penyampaian lima poin “Suara Hati Anak Kota Ambon”. Menanggapi aspirasi anak-anak tersebut, Bodewin langsung menginstruksikan dinas teknis terkait untuk segera mengambil langkah nyata:
1. Pemerataan Dokumen Kependudukan: Dinas Dukcapil diminta jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memastikan seluruh anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
2. Akses Air Bersih: Menjadikan perluasan jaringan air bersih sebagai program prioritas nomor satu Pemkot Ambon guna mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
3. Penanganan Anak Jalanan & Penegakan Hukum: Tindak tegas eksploitasi anak serta penguatan peran Dinas Sosial dan BPS dalam mitigasi penanganan.
4. Penyediaan Ruang Publik dan Fasilitas Kreativitas: Meningkatkan ketersediaan Ruang Terbuka Publik (RTP) dan wadah pelatihan minat-bakat anak untuk mengembalikan predikat Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA).
5. Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan: Menguatkan ketahanan keluarga berbasis pembinaan umat beragama untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Stop Kekerasan ‘Terselubung’ dari Lingkungan Terdekat.
Selain kekerasan fisik, Bodewin juga mengkritik bentuk kekerasan psikologis atau “kekerasan baru” yang sering kali tidak disadari dilakukan oleh orang tua maupun guru di sekolah, seperti membanding-bandingkan kemampuan anak atau tindakan ‘verbal bullying’.
“Anak-anak adalah investasi masa depan. Bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini menentukan wajah Kota Ambon dan Indonesia di masa depan. Mirisnya, pelaku kekerasan seksual maupun fisik pada anak kerap datang dari lingkungan terdekat—bisa ayah kandung, tetangga, paman, atau tukang ojek langganan. Karena itu, basis utamanya ada pada penguatan benteng keluarga,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang dalam mengambil kebijakan dengan selalu menempatkan hak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama.(LD)











Komentar