oleh

Peredaran Narkotika di Wainitu Dinilai Meresahkan, Warga Desak APH dan Pemerintah Bertindak Tegas

MM.COM, Ambon 03 Juli 2026– Tingginya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis sabu-sabu dan ganja, di wilayah Kecamatan Nusaniwe, terutama Kelurahan Wainitu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkotika disebut semakin terbuka dan dikhawatirkan mengancam keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera melakukan langkah nyata melalui penyelidikan, penindakan, dan pengawasan secara intensif terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Jika memang ada dugaan peredaran narkotika, kami meminta agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai generasi muda dan para pelajar menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” ujar salah seorang warga.

Menurut masyarakat, persoalan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku melalui langkah-langkah konkret, seperti penguatan program pencegahan, edukasi bahaya narkoba, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan pemuda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Warga menilai bahwa apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, maka dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda Maluku, meningkatkan angka kriminalitas, serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat Wainitu mendesak aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga berharap pemerintah hadir memberikan solusi nyata melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin lingkungan kami aman, bebas dari narkoba, dan menjadi tempat yang layak bagi anak-anak untuk tumbuh dan meraih masa depan. Kami berharap suara masyarakat ini didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tutup salah satu warga.

Masyarakat berharap laporan dan aspirasi ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed