MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 4 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Akreditasi Perpustakaan bagi satuan pendidikan dasar dan perpustakaan desa/kelurahan se-Kota Ambon”.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 4–5 Agustus 2025, bertempat di Hotel Manise Ambon, dan diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengelola perpustakaan sekolah, perangkat desa, serta pengelola perpustakaan desa dan kelurahan, disampaikan langsung oleh ketua pelaksana kegiatan “Rita satumalai SE.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola perpustakaan dalam memenuhi standar nasional perpustakaan serta mendorong percepatan akreditasi perpustakaan di tingkat sekolah dan desa.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 11 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan.
Dua narasumber utama dari Perpustakaan Nasional hadir dalam kegiatan ini, yakni:
Dra.Adriati M.Hum., Pustakawan Ahli Utama, yang membawakan materi tentang kebijakan akreditasi dan standar nasional perpustakaan.
Muhammad Abdul Hafidh, Pranata Komputer Ahli Pertama, yang membahas penguatan tata kelola dan sarana perpustakaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., menekankan pentingnya perpustakaan sebagai pusat literasi dan sumber informasi yang strategis, terutama dalam membentuk generasi emas 2045. Ia juga menyoroti pentingnya standarisasi perpustakaan di seluruh sekolah dan desa demi meningkatkan mutu layanan literasi di Kota Ambon.
“Perpustakaan bukan lagi tempat sekadar menyimpan buku, tetapi harus menjadi pusat belajar yang terkelola dengan baik dan terstandarisasi secara nasional,” tegas Wali Kota.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengimplementasikan hasilnya di masing-masing satuan kerja, agar seluruh perpustakaan di Kota Ambon dapat segera mengajukan akreditasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan jaringan antar perpustakaan semakin kuat, dokumen pendukung akreditasi dapat disiapkan secara maksimal, dan mutu layanan perpustakaan di Kota Ambon terus meningkat secara berkelanjutan. (LD)













Komentar