oleh

Pembangunan Jalan Pemakaman Tak Terealisasi, PJ Kades Madak Diduga Gelapkan Dana Desa

MANGGUREBEMAJU.COM, Teluk Waru, SBT – Proyek pembangunan jalan akses utama menuju tempat pemakaman dan kebun masyarakat di Desa Madak, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diduga kuat menjadi ajang bancakan anggaran. Padahal dana sebesar Rp140 juta telah dikucurkan melalui Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025, namun hingga Juli 2025, pembangunan jalan tersebut tak kunjung rampung.

Ironisnya, dari anggaran tersebut, hanya sekitar Rp22 juta yang dialokasikan untuk pembangunan jalan setapak, dan Rp20 juta untuk penyediaan air bersih. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut hanya menyentuh tahapan perataan tanah, tanpa ada kelanjutan fisik maupun transparansi penggunaan anggaran.

Masyarakat pun mulai gerah. Mereka menuding Penjabat Kepala Desa Madak, Salma Achmad, sebagai aktor utama di balik dugaan praktik penggelapan dana desa tersebut. Ketidakjelasan laporan penggunaan dana, ditambah nihilnya kegiatan pembangunan, menambah panjang daftar kekecewaan warga terhadap kinerja karteker desa.

> “Kami tidak melihat kelanjutan pekerjaan apapun. Tanah diratakan, lalu dibiarkan begitu saja. Padahal jalan ini vital untuk masyarakat yang hendak ke lokasi kuburan atau kebun. Ini benar-benar penghinaan terhadap kebutuhan dasar warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat Madak yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga datang dari kalangan akademisi. Mahasiswa UIN AMZA Ambon, Muhamad Lausiry, yang juga putra asli Kecamatan Teluk Waru, menyatakan kekecewaannya atas bobroknya pengelolaan dana publik di desa tersebut.

> “Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah masuk ranah pidana. Pemerintah Kabupaten SBT harus segera turun tangan. Dan pihak penegak hukum juga wajib panggil dan periksa PJ Kades Madak untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah cair. Jangan sampai dana desa menjadi ladang bancakan pribadi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PJ Kepala Desa Madak, Salma Achmad, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan tersebut. Masyarakat pun mendesak Bupati Seram Bagian Timur dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh serta mengevaluasi kinerja penjabat desa, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program dana desa yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *