MM.COM, AMBON, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon memberikan catatan kritis kepada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 pada ruang rapat paripurna DPRD kota Ambon Rabu 15 April 2026. Masalah piutang pihak ketiga, akurasi bantuan sosial, hingga keluhan lampu jalan menjadi sorotan utama legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, “Harry Far-Far”, menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki beban moral dan kewajiban hukum untuk segera melunasi utang kepada pihak ketiga yang telah merampungkan pekerjaan fisik mereka.
Prioritas Semester I 2026: Bayar Utang!
Harry mengungkapkan, salah satu rekomendasi utama Pansus adalah mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk memprioritaskan penyelesaian piutang di awal tahun anggaran 2026 ini.
“Kami berkomitmen agar seluruh pihak ketiga yang telah melaksanakan tanggung jawabnya harus menerima hak mereka. Ini bukan soal keinginan, tapi kewajiban pemerintah. Kami minta di semester pertama 2026, fokus dulu selesaikan beban piutang sebelum melangkah ke kegiatan baru,” tegas Harry usai rapat bersama 13 OPD mitra di Ambon.
Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Harry menjelaskan bahwa meski administrasi ada di dinas terkait, proses eksekusi pembayaran berada di tangan keuangan daerah. Ia mendorong agar paket pekerjaan yang progres fisiknya sudah mencapai di atas 95% segera dicairkan.
Uji Petik Bantuan Pertanian & Perikanan
Tak hanya soal utang, Pansus juga menyoroti efektivitas bantuan langsung kepada masyarakat di tengah kondisi fiskal daerah yang rendah. Komisi III berencana melakukan **uji petik atau kunjungan lapangan (on-dispose)** untuk memastikan bantuan di Dinas Pertanian dan Perikanan tidak salah sasaran.
“Jangan sampai bantuan perikanan diberikan kepada yang bukan profesinya. Kita minta data penerima tahun terakhir. Kita ingin UMKM naik level, yang tadinya hanya bertani untuk makan sehari-hari, harus didorong menjadi komersil,” cetusnya.
Lampu Jalan, TPU, dan Transparansi Kasus
Beberapa poin penting lainnya yang menjadi catatan Pansus antara lain:
Dinas PU: Diminta meningkatkan pemeliharaan dan pengadaan Lampu Penerangan Jalan (PPJ). Pansus menekankan bahwa pajak yang dibayar masyarakat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk kota yang terang.
PRKP (Perkim): Pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) diminta masuk dalam anggaran 2027 karena merupakan kebutuhan mendesak warga. Namun, Pansus memberi apresiasi atas realisasi fisik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencapai 100%.
DLHP: Mendapat apresiasi atas kenaikan signifikan pada retribusi sampah dan perbaikan mekanisme pendapatan.
Dinas Perhubungan & Satpol PP: Pansus meminta transparansi dan publikasi luas terkait penataan parkir dan penyelesaian kasus-kasus yang viral di media sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sesuai regulasi.
Apresiasi Dokumen LKPJ
Di sisi lain, Harry memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Bappeda atas penyajian dokumen LKPJ tahun 2025 yang dianggap jauh lebih baik dan transparan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dokumen kali ini menggambarkan betul program dan kegiatan secara eksplisit dan tuntas. Namun, catatan-catatan kritis tadi akan kami bawa ke rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD untuk ditindaklanjuti pemerintah,” tutupnya.(LD)














Komentar