MM.COM, POLDA MALUKU – Di tengah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial yang terus berkembang, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memperkenalkan konsep Art Policing atau pemolisian berbasis seni dan budaya sebagai pendekatan strategis dalam membangun perdamaian, memperkuat persatuan, dan mendorong kemajuan daerah.
Gagasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat membuka Lomba Vocal Group Antar Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Kamis (25/6/2026).
Menurut Kapolda, paradigma keamanan modern tidak lagi dapat bertumpu semata pada penegakan hukum dan pendekatan represif. Di tengah masyarakat yang semakin dinamis, keamanan harus dibangun melalui pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan menyentuh aspek sosial budaya masyarakat.
Dalam konteks tersebut, seni dan musik dinilai memiliki kekuatan besar sebagai instrumen sosial yang mampu mempererat hubungan antarmanusia, membangun dialog, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum. Seni dan budaya memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai perbedaan, membangun dialog, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, pendekatan budaya harus menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolda.
Ia menjelaskan, konsep Art Policing merupakan pendekatan yang memanfaatkan seni, budaya, dan kreativitas sebagai sarana membangun kesadaran sosial, memperkuat nilai kebersamaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan diterapkan di Maluku yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi musikal yang kuat serta dikenal luas sebagai City of Music.
“Musik telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku. Ini bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun karakter masyarakat yang damai, toleran, dan produktif,” ujarnya.
Kapolda menilai bahwa kekuatan budaya yang dimiliki Maluku dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Melalui seni dan musik, pesan-pesan moral, semangat persatuan, serta nilai toleransi dapat disampaikan secara lebih efektif dan mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas hubungan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat, dan kemampuan menjaga stabilitas keamanan.
“Tidak akan ada investasi tanpa keamanan. Tidak akan ada pembangunan tanpa stabilitas. Dan tidak akan ada kemajuan tanpa persatuan. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyoroti makna lagu “Maluku Tarus Biking Bae” yang menurutnya telah berkembang menjadi simbol optimisme dan gerakan moral masyarakat Maluku untuk terus membangun daerah melalui tindakan-tindakan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu tersebut sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan persatuan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
“Kalau kita ingin Maluku maju, maka semua harus berbuat baik. Polisi harus berbuat baik, pemerintah harus berbuat baik, tokoh agama harus berbuat baik, tokoh masyarakat harus berbuat baik, dan masyarakat juga harus berbuat baik. Kemajuan daerah dibangun dari akumulasi kebaikan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Kapolda menambahkan bahwa seni dan budaya memiliki kemampuan untuk membangun ruang perjumpaan yang sehat di tengah masyarakat. Melalui musik, masyarakat dapat belajar menghargai perbedaan, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan semangat kolaborasi yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Menurutnya, pendekatan keamanan berbasis budaya juga sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Polri harus mampu hadir dengan pendekatan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan masyarakat. Seni dan budaya merupakan bahasa universal yang dapat menjembatani komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” katanya.
Lomba Vocal Group Antar Satker Polda Maluku yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat Art Policing. Selain menjadi wadah pengembangan kreativitas personel, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta menumbuhkan budaya kerja yang harmonis dan kolaboratif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, dewan juri, peserta lomba, serta sejumlah tamu undangan.
Menutup sambutannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan seni, budaya, dan nilai-nilai persaudaraan sebagai energi positif dalam menjaga keamanan dan mempercepat kemajuan daerah.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, mari kita jadikan seni dan budaya sebagai kekuatan sosial yang mempersatukan, memperkuat toleransi, menjaga perdamaian, dan mendorong kemajuan Maluku serta Indonesia. Karena keamanan yang berkelanjutan lahir dari masyarakat yang hidup dalam harmoni dan saling menghargai,” pungkasnya.
Gagasan Art Policing yang diperkenalkan Kapolda Maluku tersebut menjadi perspektif baru dalam pembangunan keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan kekuatan budaya sebagai instrumen memperkuat ketahanan sosial, persatuan, dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.









Komentar