MM.COM, Ambon, 8 April 2026 — Sebanyak 200 relawan mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kalyana Mitra Mandiri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Hidup Indonesia (HAKLI) Ambon. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2026, di Manise Hotel lantai 5, Ambon.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat edaran tertanggal 16 Maret 2026.
Dalam surat bernomor 400.5.2/3215/SJ tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mempercepat penerbitan SLHS guna mendukung implementasi program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini juga merujuk pada sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan PP 86 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

Ketua Satuan gugus Khusus Kebencanaan “Johny Sumbung SKM.,MKes” perwakilan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan hidup (HAKLI) turut menjadi pemateri, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan SLHS.
“Setiap relawan maupun pengelola SPPG wajib mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, pelatihan dibagi dalam dua hari dengan masing-masing 100 peserta per hari. Untuk memenuhi standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, setiap kelas dibatasi maksimal 50 orang dan dibagi menjadi dua sesi, yakni kelas A dan kelas B.
“Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan kualitas pelatihan,” tambahnya.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang standar higiene sanitasi, pengelolaan lingkungan kerja, hingga distribusi makanan yang aman. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan pangan.
Keamanan pangan sendiri menjadi isu krusial dalam rantai distribusi makanan, terutama dalam program MBG yang menyasar masyarakat luas. Penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure) secara konsisten dinilai menjadi kunci dalam menjaga mutu pangan.
Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat dengan dukungan laboratorium, seperti Laboratorium Kesehatan Provinsi, Labkesda, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Johny berharap kegiatan ini dapat mempercepat operasional SPPG di Kota Ambon, sekaligus memastikan seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi.
“Kalau semua rekomendasi terkait fisik, sanitasi, air bersih, dan limbah sudah dijalankan, maka sertifikat bisa segera diterbitkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara yayasan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Dengan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan seluruh SPPG di Ambon dapat memenuhi standar higiene sanitasi dan terhindar dari risiko keracunan pangan.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan sistem keamanan pangan yang berkelanjutan.(LD).














Komentar