oleh

Ketua PERISAI SI Ambon Desak Presiden Tegur Gubernur Maluku Soal Respons terhadap Kritik Aktivis dan Jurnalis

MM.COM, Ambon — Ketua PERISAI SI Kota Ambon, Alias Mantan Pengurus BADKO HMI Maluku Maluku Utara, M. Saleh Keluan, menyampaikan kritik terbuka terhadap sikap Gubernur Maluku yang dinilai terlalu sensitif terhadap kritik publik, khususnya terkait polemik tambang emas di wilayah Gunung Botak. Kritik tersebut muncul setelah adanya laporan terhadap aktivis serta respons keras kepada jurnalis dari SCTV dalam sebuah konferensi pers terkait isu mudik.

Saleh Keluan mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya yang juga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan teguran terbuka kepada Gubernur Maluku yang juga merupakan kader partai tersebut. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.

“Sebagai warga negara yang baik, kami menyampaikan kritik bukan karena kebencian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah, termasuk gubernur, pada prinsipnya adalah pelayan rakyat, sehingga kritik dari aktivis maupun media harus dilihat sebagai bagian dari kontrol sosial,” ujar Saleh.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kemerdekaan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi tanpa tekanan atau intimidasi.

Menurut Saleh, laporan terhadap aktivis yang menyampaikan kritik berpotensi menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat sipil. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kebijakan pemerintah.

“Negara ini bukan hanya milik partai politik atau kelompok tertentu. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik,” tegasnya.

PERISAI SI Kota Ambon berharap Presiden RI dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar tidak terjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi di daerah. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih mengedepankan dialog dan transparansi, khususnya dalam penanganan persoalan tambang dan dampak sosial di kawasan Gunung Botak.

Di akhir pernyataannya, Saleh menegaskan bahwa kritik dari masyarakat dan media seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Kontrol publik adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa pengawasan,” tutupnya. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *