oleh

Keterlambatan Pekerjaan SMPN 18 SBT, Polda Maluku Didesak Panggil Kepsek untuk Dimintai Pertanggungjawaban

MM.COM, Keterlambatan pekerjaan revitalisasi di SMP Negeri 18 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menuai sorotan publik. Gerakan pemuda pemberantas korupsi dan pemerhati pendidikan mendesak Polda Maluku segera memanggil kepala sekolah selaku penanggung jawab proyek untuk dimintai pertanggungjawaban atas progres pekerjaan yang dinilai belum maksimal.

Desakan tersebut muncul setelah proyek revitalisasi sekolah yang menelan anggaran miliaran rupiah itu disebut mengalami keterlambatan serius. Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, progres pekerjaan diduga belum mencapai target sebagaimana yang telah direncanakan.

Gerakan Pemuda pemberantas korupsi dan pemerhati pembangunan di Maluku menilai keterlambatan proyek pendidikan tersebut harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Mereka meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus segera melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala sekolah sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Polda Maluku harus segera memanggil kepala sekolah SMPN 18 SBT untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pekerjaan sekolah. Transparansi penggunaan anggaran sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar salah satu aktivis pemerhati pendidikan di Maluku.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pihak sekolah, masyarakat juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi para siswa.

Hingga kini, proyek revitalisasi SMPN 18 SBT masih menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat terjawab secara terbuka dan transparan. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *