MANGGUREBEMAJU.COM, Jakarta, 17 Januari 2026 — Negara terus menunjukkan kehadirannya dalam melindungi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun kepada korban dan ahli waris di seluruh Indonesia.
Sebagai BUMN penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja mencatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan hingga akhir 2025. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Angka ini meningkat 3,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Jasa Raharja dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional, sejalan dengan peran Danantara Indonesia, melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Dalam aspek pelayanan, Jasa Raharja terus melakukan transformasi. Saat ini, santunan dapat diserahkan kepada korban atau ahli waris “dalam waktu kurang dari 24 jam” sejak dokumen dinyatakan lengkap. Percepatan ini didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan serta sistem layanan yang semakin terintegrasi dan responsif.
Corporate Secretary Jasa Raharja, “Dodi Apriansyah”, menegaskan bahwa kecepatan layanan merupakan kunci agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin untuk membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat pemulihan korban luka-luka,” ujar Dodi.
Ia menambahkan, penanganan cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara bagi ahli waris korban meninggal dunia, santunan yang disertai program pendampingan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Dodi menekankan bahwa keberhasilan layanan santunan tidak terlepas dari “sinergi lintas sektor” yang solid.
“Pelayanan santunan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi yang terintegrasi dan berbasis data memastikan penanganan korban kecelakaan berjalan tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Melalui penguatan kolaborasi antarinstansi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berkeadilan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan negara benar-benar hadir di saat masyarakat membutuhkan. (*








Komentar