MANGGUREBEMAJU.COM, Jakarta, 20 November 2025 — Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip “Good Corporate Governance (GCG)” dan manajemen risiko yang efektif melalui kegiatan ‘Pembinaan Kantor Wilayah’ dan ‘Site Visit Assessment’ di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, “Harwan Muldidarmawan”, bersama ahli tata kelola perusahaan, “Mas Achmad Daniri”.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2026 di Kupang ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dengan unit wilayah, terutama dalam membangun budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini operasional.
Harwan menekankan bahwa implementasi GCG bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujarnya.
Sebagai pengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, seluruh proses bisnis perusahaan dituntut berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Melalui ‘site visit assessment’ di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan dan praktik GCG di lapangan. Hasil asesmen ini diharapkan memberi gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan serta mengidentifikasi area perbaikan yang perlu diprioritaskan.
“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, asesmen ini juga memperkuat komitmen kami untuk terus berbenah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar transformasi manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” tutur Harwan.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 mengenai kewajiban penilaian GCG. Jasa Raharja berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan skor GCG yang selama ini berada pada kategori “Sangat Baik,” sebagai wujud konsistensi perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antara kantor pusat dan wilayah. Penyelarasan persepsi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko yang lebih konsisten dan terukur demi menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
Dengan transformasi yang terus digencarkan, Jasa Raharja optimistis dapat menjadi perusahaan yang semakin adaptif, tangguh, dan terpercaya. Budaya kepatuhan yang kuat diyakini akan menjadi pilar penting dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. (*













Komentar