MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 19 September 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Yayasan Arika Mahina meluncurkan program edukatif bertajuk “Sosialisasi Hak Anak dan Anti-Perundungan” yang menyasar 12 Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada 19, 20, dan 22 September 2025 di aula masing-masing sekolah. Enam sekolah menjadi target awal, yaitu SD Negeri Seilale, SD Negeri 1 Amahusu, SD Negeri 93 Ambon, SD Al Hilal 5 Karanjang, SD Kristen Nania, dan SD Negeri Amaory.
Direktur Yayasan Arika Mahina, “Ruth Saiya, M.Si”, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat, dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, tercatat sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap anak dalam periode Januari hingga Juni 2025, disampaikan langsung oleh “Feby Sihasale” koordinator kegiatan yayasan Arika Mahina.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi muda kita. Anak-anak harus tahu hak-haknya dan bagaimana cara melindungi diri,” ujar “Febby Sihasale”, Koordinator Kegiatan dari Yayasan Arika Mahina.
Edukasi Menyenangkan Bertema “Anak Hebat, Indonesia Kuat”
Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, serta kampanye digital melalui tagar #AnakIndonesiaBersaudara, kegiatan ini dirancang dengan pendekatan edukatif yang interaktif dan menyenangkan. Anak-anak diperkenalkan pada hak-hak mereka melalui pemutaran video edukatif, dongeng anak, dan diskusi kelompok kecil.
Fasilitator utama, “Yan Wemay”, memaparkan berbagai hak anak yang dijamin oleh undang-undang, antara lain:
* Hak untuk hidup dan tumbuh kembang secara optimal
* Hak atas identitas dan kewarganegaraan
* Hak diasuh dan dilindungi oleh keluarga
* Hak atas pendidikan dan standar hidup layak
* Hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan pekerjaan berbahaya
* Hak menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi yang sesuai
“Anak-anak perlu tahu bahwa mereka dilindungi oleh hukum dan bahwa mereka memiliki suara. Edukasi ini adalah langkah awal untuk menciptakan budaya sekolah yang lebih aman dan ramah anak,” jelas Yan.
Boneka “Dody” Curi Perhatian Lewat Dongeng Edukatif
Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh siswa adalah penampilan boneka “Dody”, yang dimainkan oleh “Pdt. Eklin Amtor de Fretes”, seorang pendeta muda sekaligus ventriloquist. Lewat cerita yang lucu dan penuh pesan moral, Dody mengajak anak-anak untuk bersikap lembut, menghargai sesama, dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Anak-anak sangat antusias. Mereka tertawa, senang, dan mudah memahami pesan yang disampaikan. Dody membuat suasana menjadi lebih hidup dan inklusif,” ungkap Pdt. Eklin.
Tanda Komitmen: Sekolah Aman dari Kekerasan
Sebagai puncak kegiatan, seluruh sekolah yang berpartisipasi membuat sebuah “Komitmen Bersama: Sekolah Aman dari Kekerasan”, yang melibatkan siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga perwakilan orang tua. Komitmen ini bertujuan membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Program ini turut didukung oleh Pemerintah Kota Ambon, aktivis perlindungan anak, media lokal, seniman, serta masyarakat setempat. Pendanaan kegiatan diperoleh melalui aksi sosial “Makan Sambil Badati” yang digelar pada 13–14 Agustus 2025, yang berhasil menggalang dana dari publik dan komunitas.
Menuju Gerakan Perlindungan Anak Berkelanjutan
Yayasan Arika Mahina berharap, program ini menjadi langkah awal dari gerakan berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan sekolah sebagai tempat tumbuh kembang yang aman bagi anak-anak.
“Kami ingin anak-anak tumbuh bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan nilai kemanusiaan yang kuat,” pungkas Febby Sihasale. (LD)














Komentar