oleh

Call Center 112 Ambon Perkuat Respons Kedaruratan, 550 Laporan Berhasil Ditangani.

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis teknologi melalui optimalisasi Call Center 112. sebagai nomor tunggal panggilan darurat. Layanan ini menjadi bagian penting dari implementasi “Ambon Smart City”, khususnya pada dimensi “smart governance” dan “smart living”, guna memastikan respons cepat pemerintah dalam situasi kegawatdaruratan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo & Sandi) Kota Ambon, “Dr. Ronald Lekransy, ST., M.Si”, dalam wawancara eksklusif bersama RRI Ambon, Selasa (20/1/2026).

Menurut Lekransy, keberadaan Call Center 112 memiliki landasan hukum kuat, antara lain “Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” dan “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar, khususnya dalam kondisi darurat.

“Call Center 112 adalah bentuk kehadiran negara dalam situasi paling genting masyarakat. Pemerintah wajib responsif ketika keselamatan jiwa terancam,” tegas Lekransy.

Call Center 112 merupakan “single number emergency call” yang berlaku secara nasional dan berstandar internasional. Nomor ini dapat diakses “gratis”, tanpa pulsa, tanpa paket data, bahkan tanpa SIM card, dan beroperasi 24 jam penuh dalam tiga shift pelayanan.

“Di mana pun berada, siapa pun yang masuk wilayah Kota Ambon, cukup ingat satu nomor: 112,” jelasnya.

Layanan ini juga terintegrasi lintas instansi, mulai dari “TNI, Polri, SAR, BPBD, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, hingga OPD teknis lainnya”, sehingga laporan yang masuk dapat langsung didesiminasikan sesuai kebutuhan penanganan.

Masyarakat diimbau memahami bahwa Call Center 112 hanya digunakan untuk kondisi “kedaruratan”, yang diklasifikasikan menjadi:

1. Kedaruratan medis/kesehatan.
2. Kedaruratan bencana. (termasuk kebakaran)
3. Kedaruratan keamanan dan ketertiban.
4. Kedaruratan lainnya, seperti ODGJ, hewan liar, atau orang hilang

Satu layanan tambahan yang bersifat “non-darurat” namun menjadi komitmen Pemerintah Kota Ambon adalah “layanan ambulans jenazah gratis”, khusus rute dari rumah duka ke tempat pemakaman sesuai SOP.

Sejak diluncurkan pada 8 September 2025 hingga Januari 2026, Call Center 112 Kota Ambon telah menerima dan menindaklanjuti “550 laporan”, dengan rincian:

– Keamanan dan ketertiban: 230 laporan
– Kedaruratan medis: 154 laporan
– Kedaruratan bencana: 66 laporan
– Kedaruratan lainnya: 82 laporan
– Layanan ambulans jenazah: 16 kali pelayanan

Untuk Januari 2026 saja, tercatat “80 laporan”, dengan dominasi kasus keamanan dan ketertiban.

“Kami bersyukur, dengan segala keterbatasan SDM dan sarana, seluruh laporan darurat dapat ditindaklanjuti. Ini bukti komitmen kuat Pemerintah Kota Ambon,” ujar Lekransy.

Lekransy mengakui masih terdapat tantangan, seperti keterbatasan tenaga medis, sarana ambulans, serta kendala jaringan komunikasi. Namun, ke depan pemerintah akan memperkuat sistem melalui:

– Penambahan sarana prasarana
– Penguatan SDM call taker
– Pemanfaatan komunikasi radio (HT)
– Evaluasi rutin lintas OPD setiap satu hingga dua bulan

“Target utama Walikota dan Wakil Walikota adalah peningkatan “response time”. Sistem akan terus diperbaiki secara bertahap,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon juga menyoroti masih adanya laporan iseng, termasuk panggilan uji coba hingga laporan tidak darurat.

“Panggilan iseng bisa berdampak fatal, karena menghambat orang lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegas Lekransy.

Karena itu, sosialisasi masif terus dilakukan melalui media, sekolah, kampus, komunitas, hingga desa-desa terpencil, dengan melibatkan RRI, Universitas Pattimura, OKP, dan kelompok masyarakat.

Lekransy menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan program strategis jangka panjang dan akan terus berjalan, melampaui masa jabatan kepala daerah.

“Siapa pun pemimpinnya nanti, pelayanan kedaruratan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini adalah komitmen bersama Pemerintah Kota Ambon,” pungkasnya. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *