MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 28 Agustus 2025 – Koalisi Buruh Maluku menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah daerah maupun pusat secara audiens yang digelar hari ini pada kantor gubernur provinsi Maluku lt.2, dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Aksi Koalisi Buruh Maluku, Dimas Luanmase, yang juga menjabat sebagai Ketua SBSI Maluku sekaligus Ketua Partai Buruh Wilayah Maluku.
Dalam penyampaian Dimas menegaskan bahwa aspirasi ini lahir dari keresahan kolektif para buruh terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kaum pekerja.
“Audiens yang dibangun Ini adalah bentuk nyata kekuatan suara buruh Maluku yang menuntut keadilan,” ujar Dimas.
Berikut 11 tuntutan yang disampaikan Koalisi Buruh Maluku:
1. Menolak sistem outsourcing.
2. Menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku 2026 sebesar 10 persen.
3. Membentuk Desk Ketenagakerjaan di Polda Maluku.
4. Menolak pajak pesangon.
5. Membuat Perda Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh rentan.
6. Menghadirkan Perda beasiswa perguruan tinggi bagi anak-anak buruh.
7. Menyegerakan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
8. Membentuk Satgas PHK di Maluku.
9. Mengesahkan UU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
10. Memberikan jaminan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh Maluku.
11. Menyiapkan putra-putri asli Maluku untuk menduduki posisi strategis dalam proyek Blok Masela.
Audiens ini diikuti oleh berbagai elemen serikat buruh, di antaranya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Buru Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan lainnya.
Pemerintah Provinsi Tanggapi Aspirasi Buruh
Mewakili Pemerintah Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Abdullah Vanath hadir menerima aspirasi buruh dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Maluku yang sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan kepedulian rekan-rekan buruh. Tuntutan ini akan kami petakan menjadi dua kategori, yakni yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan yang perlu disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Vanath.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara bijak, sesuai dengan kapasitas dan kewenangan pemerintah daerah, serta menjadi bahan advokasi ke tingkat pusat sebagai pengambil kebijakan tertinggi.
“Kalau boleh dikatakan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi sebuah bentuk pemikiran strategis dari para buruh untuk kemajuan bersama,” tambahnya.
Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk menjadikan suara buruh sebagai bagian dari proses pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Maluku. (LD)














Komentar