MM, Dobo, Kepulauan Aru,- Diduga berkali-kali membuat ulah yang mengakibatkan pendidikan dan peserta didik menjadi korban, Kepala Sekolah (SD) Negeri Ponum Rohany Rahayaan mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Ponum, Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Masyarakat Desa Ponum yang geram terhadap sikap Kepsek Ponum itu, akhirnya mengambil langkah membuat Surat Penolakan tertulis yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, yang dibubuhi tanda tangan oleh Pemerintah Desa Ponum, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat berjumlah 50 orang lebih.
Dalam pantauan media ini, Senin (30/09/2024), Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan masyarakat Desa Ponum mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru dan bertemu dengan Sekertaris Dinas D. Pohwainyaan, S.Pd untuk menyerahkan surat penolakan tersebut.
Usai dari Dinas Pendidikan, mereka langsung menuju Kantor Bupat Aru, Kantor BKP-SDM dan Ruang kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk menyampaikan tembusan surat penolakan tersebut kepada Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, Sekda Aru Yop Ubyaan, Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey, Kepala BKP-SD Aru Aleksander Tabela dan Ketua Komisi III Abraham Mangar.
Saat bertemu dengan Sekertaris Dinas Pendidikan, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, Masyarakat Desa Ponum memintah Pemerintah Daerah segerah copot Kepala Sekolah SD Negeri Ponum Rohany Rahayaan dan mengantikannya dengan Guru lain.
Tuntutan Masyarakat Desa Ponum ini mendapat respon positif pihak-pihak yang di temui. Bupati Dr. Johan Gonga mengaku akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi prinsipnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat Ponum akan kita tindaklanjuti dengan tetap melihat pada aturan, jika diperbolehkan maka kita akan segera ganti yang bersangkutan, tetapi jika belum bisa dilakukan saat ini karena kewenangan yang dibatasi karena ada Pilkada, maka saya akan menyurati Kementrian untuk memintah petunjuk karena hal ini benar-benar serius dan kita harus selamatkan pendidikan disana,” ujar Bupati.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan D. Pohwainyaan, S.Pd, mengaku surat penolakan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan segerah memanggil semua guru yang ada di SD Ponum, karena menurutny, persoalan peserta didik mendapatkan pendidikan yang layak, bukan hanya menjadi tanggung jawak Kepala Sekolah tetapi juga guru bantu.
“Yang pasti kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat, karena hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak itu sangat penting, kita pasti akan melakukan yang terbaik bagi masyarakat, terutama peserta didik,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa surat penolakan Kepsek Ponum tersebut didasarkan pada 5 point penting yaitu, yang pertama; Kepala Sekolah SD Negeri Ponum seringkali meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan, bahkan jika balik ke Desa Ponum hanya karena ada momen penting sekolah saja, seperti Ujin dan Ulangan. Kedua; Fasilitas Ujian Nasional ditanggulangi oleh Orang Tua Murid. Ketiga; Banyak Siswa Siswi yang nama mereka tidak ada dalam Dapodik Sekolah sehingga tidak terdaftar untuk mengikuti Assesmen Nasional, padahal mereka telah mengikuti proses belajar mengajar di SD Negeri Ponum sejak kelas 1 hingga kelas 5. Keempat; ada seorang Guru yang SK penempatannya di SD Negeri Ponum namun entah mengapa, Kepala Sekolah ponum menolak Guru yang berangkutan, padahal SD Negeri Ponum masih sangat membutuhkan Tenaga Guru. Kelima; selama Ibu ROHANY RAHAYAAN menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri Ponum, Guru-Guru bawahan sama sekali tidak betah di tempat tugas karena tidak nyaman dengan sikap dan perilaku Kepala Sekolah.

Selain itu, masyarakat Desa Ponum juga menjelaskan bahwa ada salah satu Siwa yang telah tamat dari SD Negeri Ponum dan melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan SMP di luar Kabupaten Kepulauan Aru, tidak dapat mengikuti ujian kelulusan SMP, terkendala tidak memiliki Ijaza SD karena siswa yang bersangkutan tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) karena tidak terdaftar pada Dapodik SD Negeri Ponum.
Kejadian yang sama, lanjut mereka, dialami juga oleh salah satu Siswa yang hendak melanjutkan pendidikan SMP, namun karena tidak memiliki Ijaza SD dari sekolah asal SD Negeri Ponum, maka Siswa yang bersangkutan terpaksa bersekolah ulang dari Kelas 5 pada salah satu SD di Buton.

“Bukan hanya itu, saat mau ujian nasional, ada salah satu guru bantu disana dengan orang tua Murid masuk wakat, masuk lumpur-lumpur (hutan bakau) cari bia untuk jual cari dana par biaya pelaksanaan ujian nasional, karena Kepala Sekolah seng pulang kampung tetapi cuman hanya titip amplop kepada guru bantu dengan hanya uang 200.000 saja. Pertanyaan beta, jadi selama ini dana BOS SD Ponum pake par bikin apa saja,’’ ujar salah satu dari masyarakat Ponum dengan nada kesal.(Tim)











Komentar