MM.COM, Ambon, Selasa (31 Maret 2026) — Aparat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ambon. Dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan di salah satu hotel di Ambon, tiga orang berhasil diamankan, sementara satu rumah di kawasan Batu Merah turut digeledah sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional Kota Ambon, “M. Saleh Kiat, S.Sos”, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Reserse Narkoba Polda Maluku. Ia menilai keberhasilan penangkapan tersebut sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Resnarkoba Polda Maluku. Ini membuktikan bahwa penegak hukum di Indonesia tidak tidur dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Ambon,” ujar Saleh dalam keterangannya kepada media, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, penangkapan salah satu bandar narkoba di Kota Ambon merupakan capaian penting yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut.
Lebih lanjut, LAN Kota Ambon juga berharap agar proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan tuntas hingga ke pengadilan. Ia meminta peran aktif media, baik cetak maupun elektronik, untuk turut mengawal jalannya proses hukum tersebut.
“Kami berharap seluruh media di Kota Ambon dapat mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, sehingga para bandar dan pengedar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini penting untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Saleh juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan generasi muda Kota Ambon dapat terlindungi dari bahaya narkotika.
“Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Maluku.(LD).










Komentar