MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 5 Agustus 2025– Pemerintah Kota Ambon mulai melakukan penajaman batas-batas fisik wilayah melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar hari ini di Biz Hotel. Dua kawasan menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun ini, yakni Baguala-Leitimur Selatan dan Nusaniwe.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronald Frans Patipawael, dalam konferensi pers seusai kegiatan, menjelaskan bahwa penggabungan Baguala dan Leitimur Selatan dilakukan karena letaknya yang berdekatan dan saling berbatasan. Sementara Nusaniwe dipilih karena masuk dalam fokus pengembangan pariwisata kota.
“RDTR ini akan jadi dasar penting untuk mendukung kemudahan investasi dan pengendalian pemanfaatan ruang secara tepat. Semua izin nantinya dapat diakses secara online melalui OSS,” ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa pusat kota sudah masuk dalam RDTR dan bisa diakses secara nasional. Namun, beberapa kawasan seperti Teluk Ambon belum bisa dimasukkan karena masih terdapat sengketa batas wilayah antara Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, terutama di wilayah Hitu dan Laha.
“Karena itu, penetapan batas wilayah jadi prioritas sebelum RDTR disusun. Selama ini banyak tumpang tindih batas antar kecamatan. Maka, FGD ini penting untuk menyepakati batas perencanaan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon juga menyampaikan bahwa dengan disahkannya RTRW Provinsi oleh DPRD Maluku, maka pemerintah kota Ambon memiliki payung hukum yang kuat untuk melanjutkan proses RDTR di tingkat kota.
Ke depan, akan dilakukan survei lokasi dan konsultasi publik untuk memastikan perencanaan berjalan transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berharap RDTR dapat menjadi instrumen utama untuk memberikan kepastian investasi dan menghindari konflik batas wilayah di masa depan.(LD)








Komentar