MM.COM, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan resmi meluncurkan inovasi strategis bertajuk “Baku Dapa” (Strategi Pengembangan Sentra Perikanan Tangkap untuk Mendukung Tempat Pelelangan Ikan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah) serta sistem pembayaran retribusi non-tunai “Sirip Ikan”.
Peluncuran yang dirangkaikan dengan sosialisasi tata kelola distribusi hasil perikanan tangkap ini dilaunching dan dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, bertempat di lantai 5 Manise Hotel, Kamis (5/11/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa kehadiran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pembenahan tata kelola distribusi bukan bertujuan untuk mempersulit nelayan, melainkan memberikan kepastian harga jual serta melindungi kesejahteraan mereka dari praktik tengkulak.
“Tempat pelelangan ikan ini sebenarnya hadir untuk memberikan kepastian kepada para nelayan bahwa ikan mesti pertama dibongkar di TPI, supaya di situlah diberikan harga yang layak. Kalau lewat tengkulak, nelayan cari setengah mati, jauh-jauh datang cuma dapat untung sedikit,” tegas Bodewin di hadapan puluhan stakeholder dan pelaku usaha perikanan.
Ekosistem Perikanan Terintegrasi Lewat Digitalisasi.
Inovasi “Baku Dapa” lahir sebagai proyek perubahan yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kota Ambon guna menjawab tantangan belum terkoneksinya 22 sentra nelayan dengan TPI. Selama ini, minimnya sarana pendukung dan belum optimalnya fungsi TPI membuat nelayan kerap mengandalkan perantara, yang berimbas pada potongan keuntungan hingga 10% dan melemahnya sistem pendataan produksi.
Melalui program “Baku Dapa” dan pemanfaatan dashboard sistem informasi digital (Sistem Informasi Perikanan dan Data Income), pemerintah berupaya memastikan seluruh data produksi, pemantauan, hingga distribusi tercatat secara akurat.
Selain itu, Pemkot Ambon turut memperkenalkan aplikasi “Sirip Ikan” (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan) bagi 51 wajib retribusi TPI. Sistem non-tunai berbasis QRIS ini dirancang untuk menghadirkan transparansi, memangkas cara-cara manual, dan memastikan pungutan retribusi kembali sepenuhnya untuk perbaikan fasilitas nelayan.
Capaian Nyata dan Sinergi Lintas Sektor.
Dalam laporan penyelenggaraannya, kepala Dinas Perikanan Kota Ambon “Henly Claudya Simatauw S.Pi” juga memaparkan progres nyata di lapangan, di antaranya:
– Pengukuran 148 unit kapal perikanan (ukuran hingga 5 GT) di Sentra Nelayan Kecamatan Nusaniwe bekerja sama dengan DKP Provinsi Maluku dan KSOP Ambon.
– Penerbitan 33 dokumen e-Pas Kecil (sesuai SE Dirjen Perhubungan Laut No. SE-1 DJPL 2020) serta proses penerbitan e-BKP guna mempermudah nelayan mengakses BBM bersubsidi melalui aplikasi ‘Star’ BPH Migas.
Di penghujung acara sebelum melaunching, Wali Kota “Bodewin Wattimena” secara resmi menyatakan dukungannya terhadap inovasi, seraya mengajak seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kota Ambon untuk bersama-sama mendukung ekosistem perikanan yang lebih maju, mandiri, dan transparan.(LD)








Komentar