MM.COM, *POLDA MALUKU —* Ancaman radikalisme dan intoleransi di era digital tidak lagi mengenal batas geografis, usia, maupun latar belakang sosial. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pendidikan dan kemajuan kini juga berpotensi dimanfaatkan sebagai medium penyebaran ideologi kekerasan, intoleransi, ujaran kebencian hingga paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Menjawab tantangan tersebut, *Bidang Humas Polda Maluku bekerja sama dengan RRI Ambon menggelar Dialog Publik Interaktif bertajuk “Jaga Maluku, Jaga Indonesia: Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme dan Anti-Pancasila di Ruang Digital”*, Selasa (8/9/2026).
Dialog yang berlangsung di *Studio Pro 1 RRI Ambon* ini mempertemukan aparat keamanan, tokoh lintas agama, akademisi, serta pegiat pencegahan terorisme untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh radikalisme merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Empat narasumber yang hadir dalam dialog tersebut yakni *Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.Pd., Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag., Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Provinsi Maluku Dr. Renny H. Nendissa, S.H., M.H., serta Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura , Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si.*
Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, *Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.Pd.*, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap pola penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konvensional, tetapi juga harus dilakukan dengan membangun ruang digital yang sehat melalui kontra narasi secara berkelanjutan.
“Setiap hari kami terus membangun konten-konten kontra narasi untuk mengimbangi tingginya penyebaran paham radikal dan intoleransi di media sosial. Kami juga telah membangun kanal edukasi dengan nama **Maluku Toleransi** yang dapat diakses melalui TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai bagian dari upaya pencegahan yang secara khusus menyasar masyarakat Maluku,” ujar Kombes Pol I Wayan Sukarena.
Ia menekankan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat kelompok usia tersebut memiliki intensitas tinggi dalam menggunakan media sosial dan rentan terhadap pengaruh konten negatif.
Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, lanjutnya, terus menjalankan program sambang sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada para pelajar mengenai bahaya radikalisme, intoleransi dan kekerasan yang dapat berkembang melalui ruang digital.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Anak-anak dan remaja harus mendapatkan pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme. Mereka juga membutuhkan lingkungan sekolah dan keluarga yang mampu memberikan perhatian serta pendampingan,” katanya.
Kombes Pol I Wayan Sukarena juga mengingatkan pentingnya kepedulian sekolah terhadap perubahan perilaku peserta didik.
“Kami mengimbau kepala sekolah dan para guru agar memperhatikan perkembangan peserta didiknya. Apabila terdapat perubahan perilaku yang signifikan, siswa sering tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, atau terdapat informasi mengenai keterlibatan dalam kelompok yang belum diketahui aktivitas dan latar belakangnya, maka perlu dilakukan komunikasi dengan keluarga dan langkah-langkah pendampingan secara cepat,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memperluas penyebaran konten berisi ujaran kebencian, provokasi maupun isu yang mengandung sentimen SARA.
“Jangan ikut menyebarkan konten kebencian. Semakin luas konten itu disebarkan, semakin besar pula dampak ketakutan dan kebencian yang ditimbulkan. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini merupakan fenomena global yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.
“Penanganan radikalisme bukan hanya tugas Polri atau Densus 88. Ini adalah tanggung jawab bersama. Negara membutuhkan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan seluruh elemen bangsa untuk membangun benteng pencegahan,” katanya.
Ketua FKUB Maluku, *Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag.*, menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga masyarakat dari berkembangnya pemahaman intoleran dan radikal.
Menurutnya, FKUB Maluku selama ini terus membangun kerja sama dengan Kepolisian dan Densus 88 Anti Teror Polri dalam memperkuat pencegahan penyebaran paham radikalisme.
“Kami para tokoh agama terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kepolisian serta Densus 88 dalam menghadapi penyebaran paham radikal dan perilaku intoleransi. Kerja sama ini sudah berjalan dengan baik dan harus terus diperkuat,” ujar Prof. Abdullah Latuapo.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah fenomena sosial yang muncul di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian bersama, khususnya apabila terdapat pemahaman yang mulai menjauhkan seseorang dari nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat.
“Apabila terdapat pemahaman yang menganggap penghormatan terhadap simbol negara atau nilai-nilai Pancasila sebagai sesuatu yang keliru, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan dialog dan pembinaan, karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan saudara-saudara kita sendiri,” jelasnya.
Prof. Abdullah menegaskan bahwa Maluku memiliki kekuatan sosial dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam menjaga persaudaraan.
“Persatuan dan kesatuan sangat penting. Keamanan dan kedamaian merupakan kebutuhan bersama. Jika Maluku aman dan masyarakat hidup dalam harmoni, maka seluruh aktivitas sosial, ekonomi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga nilai-nilai persaudaraan dan pranata sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Maluku.
“Kita harus menjaga warisan persaudaraan yang telah dibangun oleh para leluhur. Maluku memiliki modal sosial yang sangat kuat dan itu harus terus kita rawat untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk ancaman intoleransi dan radikalisme,” ujarnya.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura, *Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si.*, menilai perkembangan radikalisme di ruang digital harus dipandang sebagai persoalan serius karena berpotensi memengaruhi pola pikir generasi muda.
Menurutnya, derasnya arus informasi membuat masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dapat dengan mudah terpapar berbagai konten kekerasan, intoleransi maupun propaganda yang mengatasnamakan agama, suku dan ras.
“Ancaman di ruang digital saat ini sangat serius. Kita melihat berbagai konten radikal, intoleransi dan kekerasan dapat dengan mudah beredar dan diakses. Apabila tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat memberikan dampak terhadap cara berpikir generasi muda,” ujar Said Lestaluhu.
Ia menilai penguatan sinergi antara Polri, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun sistem pencegahan.
“Kami sangat mendukung peran Polri dalam menangani persoalan ini karena Polri memiliki kemampuan dan perangkat yang dibutuhkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan telah berkembang.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai kita hanya menjadi pemadam kebakaran, baru bertindak ketika masalah sudah terjadi dan berkembang. Pada kondisi seperti itu, tentu membutuhkan waktu dan energi yang jauh lebih besar untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Menurut Said, sekolah memiliki peran penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif.
“Anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru dan mencoba hal-hal baru. Karena itu, guru dan lingkungan pendidikan harus terus memberikan edukasi positif, membangun kemampuan berpikir kritis serta membimbing mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi negatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perempuan dan Anak FKPT Maluku, *Dr. Renny H. Nendissa, S.H., M.H.*, menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dan humanis dalam melakukan pencegahan radikalisme, khususnya terhadap kelompok perempuan dan generasi muda.
Menurutnya, FKPT dan Polri memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun sistem pencegahan terorisme berbasis masyarakat.
“Dalam perspektif FKPT, kami juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan. Karena itu, kami dan Polri saling melengkapi. Polri merupakan mitra strategis dalam membangun keamanan yang berbasis pada kekuatan masyarakat,” ujar Dr. Renny.
Ia menilai pendekatan Kepolisian melalui komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai kelompok sosial telah menjadi bagian penting dalam membangun sistem deteksi dan pencegahan.
“Kami melihat pendekatan yang dilakukan oleh Kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, terus berkembang dengan baik. Komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi masalah sejak awal,” katanya.
Dr. Renny menekankan bahwa penanganan terhadap generasi muda tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang membuat mereka merasa dicurigai atau distigmatisasi.
“Generasi muda tidak boleh didekati dengan cara yang membuat mereka merasa diawasi atau dicurigai sebagai calon pelaku. Kita harus menggunakan pendekatan yang tepat, narasi yang tepat dan kegiatan yang positif,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan kreatif dapat menjadi salah satu strategi dalam membangun kedekatan dengan generasi muda.
“Bisa melalui kegiatan bercerita, menulis surat, kegiatan kreatif dan berbagai aktivitas positif lainnya. Yang terpenting adalah membangun ruang dialog serta melibatkan seluruh unsur masyarakat agar anak-anak muda memiliki lingkungan yang sehat dan positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, *Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K*, menegaskan bahwa Dialog Publik Interaktif yang digelar bersama RRI Ambon merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman radikalisme, intoleransi dan paham anti-Pancasila di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, memperluas wawasan serta membangun optimisme generasi bangsa.
“Ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi ruang yang subur bagi penyebaran kebencian, intoleransi dan radikalisme. Ruang digital harus kita jaga bersama agar menjadi ruang edukasi, ruang dialog, ruang persatuan dan ruang yang mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Ia menegaskan bahwa strategi pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan radikalisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat hingga generasi muda itu sendiri,” katanya.
Menurut Kabid Humas, Maluku memiliki modal sosial yang sangat kuat dalam menghadapi ancaman terhadap persatuan bangsa.
“Maluku dikenal dengan nilai persaudaraan, kebersamaan dan toleransi yang kuat. Nilai inilah yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi muda. Ketika Maluku tetap rukun, damai dan toleran, maka Maluku telah memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan nasional,” ujarnya.
Kombes Rositah juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Masyarakat harus mampu menyaring setiap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya, jangan mudah terprovokasi dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi konten yang mengandung kebencian, SARA dan provokasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan digital dengan melaporkan konten maupun aktivitas yang diduga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak yang berwenang.
“Pencegahan terbaik adalah ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya sendiri, keluarganya dan lingkungannya. Karena itu, mari kita bersama-sama membangun Maluku yang damai, toleran dan kuat menghadapi berbagai ancaman,” katanya.
Dialog publik yang berlangsung interaktif di Studio Pro 1 RRI Ambon tersebut menjadi ruang konsolidasi gagasan antara aparat keamanan, tokoh agama, akademisi dan masyarakat dalam menghadapi perubahan pola ancaman di era digital.
Menguatnya penggunaan media sosial menuntut adanya strategi baru dalam menjaga generasi muda. Pencegahan radikalisme tidak lagi hanya berbicara mengenai penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membangun ketahanan keluarga, sekolah, komunitas dan ruang digital.
Polda Maluku memandang bahwa *menjaga Maluku dari pengaruh radikalisme dan paham anti-Pancasila merupakan bagian penting dari menjaga Indonesia secara keseluruhan*.
Dari Maluku, pesan tentang toleransi kembali ditegaskan: keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa.
*Jaga Maluku berarti menjaga persatuan. Menjaga generasi muda berarti menjaga masa depan. Dan menjaga Pancasila berarti menjaga Indonesia.*
Dialog Publik Interaktif Polda Maluku bersama RRI Ambon tersebut berlangsung aman, lancar dan mendapat perhatian positif dari para narasumber serta masyarakat yang mengikuti jalannya dialog. (*








Komentar