MM.COM, AMBON, – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memutus rantai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran melalui sistem digitalisasi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bansos yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Selasa (12/5) pukul 10.00 WIT.
Bodewin mengungkapkan bahwa persoalan klasik yang selama ini terjadi adalah adanya warga yang seharusnya tidak berhak, namun tetap menerima bantuan karena faktor kedekatan dengan penyelenggara atau pengurus di tingkat RT.
“Kita ingin penerima bansos ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Lewat digitalisasi yang terintegrasi dengan data kependudukan (NIK), ruang untuk ‘permainan’ atau data tertukar akan tertutup. Di situ akan terlihat jelas pekerjaan dan penghasilannya,” tegas Bodewin di hadapan para peserta.
650 Agen Siap Validasi Data.
Untuk memastikan akurasi data di lapangan, Pemkot Ambon telah melatih sedikitnya “650 agen” yang bertugas melakukan pendataan dan perekaman penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bodewin menyebutkan, integrasi NIK menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah, baik bansos maupun bantuan lainnya, benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
“Saya sudah melihat simulasinya sendiri. Dengan memasukkan NIK, status kelayakan seseorang langsung muncul. Tidak mungkin bisa dimanipulasi lagi,” tambahnya.
Sentil Perizinan dan Mitigasi Bencana.
Selain fokus pada bansos, dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga menyinggung soal ketegasan dalam proses perizinan bangunan di Ambon. Ia menginstruksikan Sekretaris Kota (Sekot) dan jajaran dinas terkait untuk tetap patuh pada pertimbangan teknis dari OPD, seperti Amdal dari DLHP dan PBG dari PUPR.
Ketegasan ini berkaitan erat dengan tingginya titik longsor di Kota Ambon akibat cuaca ekstrem. Bodewin mengingatkan warga untuk tidak membangun rumah di lokasi rawan bencana tanpa rekomendasi pemerintah.
“Jangan sampai saat terjadi bencana, kita saling menyalahkan. Siapa yang membangun tanpa mengurus IMB/PBG dan melanggar aturan, maka risiko ditanggung sendiri. Pemerintah tidak akan bertanggung jawab atas kelalaian tersebut,” ujar Bodewin mengingatkan.
Menutup sambutannya, ia mengimbau seluruh masyarakat Ambon untuk tetap waspada terhadap intensitas hujan tinggi dan angin kencang yang berpotensi memicu tanah longsor serta pohon tumbang di lereng-lereng bukit. (LD)








Komentar