MM.COM, Ambon, 11 Maret 2026 – Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Maluku menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencatat pertumbuhan aset perbankan yang stabil, peningkatan jumlah investor pasar modal, serta perluasan program literasi keuangan kepada masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “OJK Maluku Bastori”, forum komunikasi antara OJK dan insan media yang digelar untuk menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan di Maluku. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan edukasi keuangan syariah yang menghadirkan narasumber dari berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah di Maluku serta ditutup dengan buka puasa bersama para jurnalis.
Kepala OJK Provinsi Maluku, “Andi M. Yusuf”, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi kepercayaan. Melalui Bastori, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi sektor jasa keuangan yang kredibel, kontekstual, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Kinerja Perbankan Tumbuh Stabil
OJK mencatat hingga Januari 2026, total aset perbankan di Maluku mencapai Rp33,98 triliun atau tumbuh 7,11 persen Pertumbuhan ini ditopang oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp16,98 triliun serta penyaluran kredit sebesar Rp19,48 triliun.
Struktur DPK perbankan didominasi oleh dana murah atau CASA (tabungan dan giro) yang mencapai 70,14 persen. Sementara itu, penyaluran kredit masih didominasi kredit konsumtif dengan pangsa 63,19 persen dari total kredit.
Dari sisi pembiayaan sektor usaha, penyaluran “Kredit Usaha Rakyat (KUR)” hingga Desember 2025 telah mencapai Rp1,03 triliun kepada 21.840 pelaku UMKM di Maluku. Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,82 persen.
Pada sektor perbankan syariah, pembiayaan tumbuh signifikan sebesar 20,54 persen secara tahunan (yoy) dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 0,86 persen. Meski demikian, pangsa aset perbankan syariah di Maluku masih sekitar 3,03 persen dari total aset perbankan.
Sektor Keuangan Nonbank dan Digital Menguat
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp1,35 triliun dengan rasio NPF 2,43 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa mengalami penurunan 7,75 persen, dan premi asuransi umum turun 13,21 persen secara tahunan.
Untuk pembiayaan ultra mikro, “program Mekaar” telah menyalurkan dana sebesar Rp283,10 miliar kepada 53.038 nasabah perempuan. Program ULaMM menyalurkan Rp14,46 miliar atau tumbuh 34,76 persen, sedangkan “Bank Wakaf Mikro” telah menyalurkan pembiayaan kepada “121 nasabah”.
Sektor layanan keuangan digital juga menunjukkan peningkatan. Nilai outstanding “peer-to-peer lending” mencapai Rp220,92 miliar dengan 33.426 peminjam. Di pasar modal, jumlah investor di Maluku mencapai 64.461 SID, tumbuh 21,60 persen secara tahunan dengan nilai transaksi saham meningkat 52,51 persen menjadi Rp680,07 miliar.
Literasi Keuangan Terus Diperluas
Sepanjang tahun 2025, OJK Maluku telah menangani 1.133 layanan konsumen, yang terdiri dari 775 pertanyaan, 162 pengaduan, dan 196 permintaan informasi. Pengaduan paling banyak berasal dari sektor pinjaman daring, perbankan konvensional, dan perusahaan pembiayaan.
Dalam upaya meningkatkan literasi, OJK juga telah menyelenggarakan @382 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 90.292 peserta, termasuk masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Beberapa program utama yang dijalankan antara lain “Desaku Cakap Keuangan di Tual**, “Kick Off Bulan Literasi Keuangan”, serta “Bulan Inklusi Keuangan di Kabupaten Maluku Tengah”.
OJK juga mengembangkan inisiatif OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) yang melibatkan pemuda, guru, tokoh agama, hingga jurnalis.
“Kami akan membentuk Duta Literasi Keuangan di Maluku, termasuk dari kalangan media lokal,” kata Andi.
GERAK Syariah 2026
Memasuki bulan Ramadan, OJK Maluku turut menggelar rangkaian “Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026” yang diluncurkan secara nasional pada 26 Februari 2026.
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, antara lain pelatihan penyuluh agama melalui program “Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK)”, program “SICANTIKS” bagi para ibu, “SAKINAH” untuk santri, hingga edukasi keuangan syariah kepada pelajar dan masyarakat melalui berbagai kegiatan literasi dan media.
Waspada Investasi Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus investasi ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital.
Masyarakat diimbau menggunakan prinsip “LEGAL” dan “LOGIS” sebelum berinvestasi serta segera melapor jika menjadi korban penipuan.
Sebagai langkah penanganan, OJK bersama Satgas PASTI telah membentuk “Indonesia Anti-Scam Center (IASC)” untuk menerima laporan penipuan serta memfasilitasi pemblokiran rekening dan penundaan transaksi.
Laporan dapat disampaikan melalui laman [https://iasc.ojk.go.id](https://iasc.ojk.go.id), layanan Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157 email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id, maupun melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.
Melalui kegiatan Bastori, OJK Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi publik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Maluku.(*








Komentar