MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 30 Juli 2025 — Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bela Negara, Rabu (30/7/2025), di Aula KOREM 152 binaya – Kota Ambon.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, S.Sos., yang hadir mewakili Wali Kota Ambon. Pembukaan ditandai dengan pengetukan palu sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Danrem 151/Binaya, Ketua DPRD Provinsi Maluku atau Mewakili, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Ambon.
Acara diawali dengan pembacaan doa menurut keyakinan Islam, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PABPDSI Provinsi Maluku, Bakhri Ely.

Dalam sambutannya, Bakhri menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah dalam memperkuat peran dan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa.
Ia juga menyinggung perubahan penting dalam regulasi pemerintahan desa, yakni terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun, dari sebelumnya enam tahun.
Bakhri Ely, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPD RI, mantan staf khusus Gubernur Maluku Utara, serta mantan raja, beliau menambahkan bahwa kegiatan serupa telah digelar di beberapa wilayah lain di Maluku seperti Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, dan Maluku Tengah.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, ditekankan bahwa BPD dan Saniri Negeri memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif di tingkat desa dan negeri. Keduanya bertugas menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Wali Kota menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas BPD merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi desa yang profesional, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bimtek ini juga disebut sebagai wahana pembinaan nasionalisme dan bela negara dari tingkat akar rumput.
“Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh penguatan kelembagaan desa demi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat,” ujar Wali Kota dalam sambutan tertulisnya.
Di akhir acara, disampaikan pantun khas Ambon yang menggambarkan semangat persatuan dan kemajuan desa:
“Pagi-pagi ke Pasar Mardika, jangan lupa beli kenari,
Katong datang ikut Bimtek sama-sama, supaya negeri maju dan mandiri.”
“Datang duduk di Pante Amahusu, jangan lupa bawa ukulele, Mari bersatu, manggurebe maju, par Ambon, Maluku, dan Indonesia pung bae.”

Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh kedua putra putri musisi kota Ambon Ingrid kailola & buce kulalean yang turut menghibur para tamu undangan.
Semoga Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD dan Saniri Negeri dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang. (LD)








Komentar